KONSOLIDASI
DEMOKRASI VIA PEMILU DAN PEMILUKADA
oleh :
Prof. R. Siti Zuhro, MA, PhD
Mengapa
Indonesia Melaksanakan Sistem Demokrasi ?
- Indonesia Membutuhkan Kemajuan ekonomi dan juga pemberdayaan rakyat secara politik.
- Era Orde Baru menghasilkan kemajuan ekonomi tapi kemunduran politik dan kurangnya pemberdayaan masyarakat.
- Melalui Demokrasi, sistem pemerintahan "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat" diharapkan bisa terwujud.
- Demokrasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel (good governance)
- melalui demokrasi pula akses rakyat untuk memilih dan dipilih terbuka lebar sehingga memungkinkan munculnya pluralisme aktor semakin besar.
- karena itu demokrasi tidak seharusnya menghasilkan politik kekerabatan yang ditandai oleh multiplikasi aktor.
Mengapa
Konsolidasi Demokrasi Penting ?
- Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai suatu proses pelembagaan nilai-nilai demokrasi dan/atau penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara terpadu memfasilitasi demokratisasi politik.
- Unsur yang terkait dalam konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan maupun masyarakat politik (O'Donnel dan Schmitter, 1993: 24-6).
- unsur penting dalam konsolidasi demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama menyangkut "nilai-nilai politik" yang bisa mendekatkan dan mempertemukan berbagai elemen politik tersebut menjadi suatu kekuatan yang relatif terpadu selama transisi menuju demokrasi.
- Asumsi di balik perlunya konsolidasi demokrasi adalah lemahnya kekuatan-kekuatan masyarakat sipil, yang diawal keruntuhan regime otoriter tercerai-berai akibat pandangan politik yang beragam, mereka berangkat dari kepentingan dan motivasi serta ideologi politik yang juga berbeda.
- Disamping itu, visi elite menyangkut prioritas kebijakan-kebijakan politik yang harus diambil di era transisi belum terbentuk atau kalu pun ada masih cenderung terpolarisasi.
- Mengutip pendapat Chalmers Johnson, dalam era perubahan politik, khususnya revolusi dan reformasi politik besar, ketidak seimbangan selalu muncul yakni suatu situasi dimana nilai-nilai, persepsi-persepsi atau kepercayaan-kepercayaan para elite politik, masyarakat, institusi-institusi politik dan sistem ekonomi tidak sinkron dan tidak saling memperkuat.
- Dengan situasi tersebut, konflik-konflik politik acapkali berlangsung terbuka.
- prioritas politik menyangkut arah transisi demokrasi merupakan faktor penting yang harus disepakati oleh para elite politik
- Dalam konteks transisi demokrasi, kata reformasi politik menjadi substansial karena tujuan selama fase transisi adalah menghadirkan regim politik baru dengan prioritas kebijakan-kebijakan reformasi politik besar. kebijakan-kebijakan reformasi politik besar ini meliputi empat aspek (Michael dan Dickson 1998 : 4-5) :
- Hubungan antara negara dan Masyarakat, khususnya basis yang dipakai negara untuk memperoleh tanggapan masyarakat sebagai repleksi basis legitimasi dan dukungan;
- hubungan antara negara dan ekonomi;
- Distribusi kekuasaan dan otoritas diantara dan didalam institusi-institusi politik dan kenegaraan yang utama (kepala negara, militer, kehakiman, kelompok-kelompok kepentingan, partai-partai politik, birokrat pusat, daerah dan lokal);
- Hubungan antara sistem ekonomi dan sistem politik negara dengan dunia luar.
- Konsolidasi demokrasi menjadi penanda bagi peningkatan kualitas demokrasi melalui institusionalisasi nilai-nilai, baik melalui partai politik, parlemen maupun pemilu.
- Demokratisasi adalah suatu proses panjang dan tak boleh henti, yang melibatkan pilar-pilar (parpol, pemilu, parlemen, media, civil society) dan sub-sub pilarnya (nilai-nilai budaya
Comments
Post a Comment