BAB I
A. Latar Belakang
Pasar dapat menjadi alokasi sumber daya yang efisien bila asumsi-asumsinya terpenuhi, antara lain pelaku bersifat rasional, memiliki informasi sempurna, pasar berbentuk persaingan sempurna, dan barang bersifat privat. Sayangnya, kenyataannya asumsi-asumsi ideal tersebut sulit terpenuhi di dunia nyata. Sebagai akibatnya terjadilah kegagalan pasar di mana pasar gagal menjadi alat alokasi yang efisien.
Kegagalan pasar terjadi apabila mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat . Dalam hal ini , mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar tersebut.
Esensi timbulnya kegagalan pasar timbul karena masyarakat tidak bertindak secara kooperatif, sebab perilaku kooperatiflah yang akan menyebabkan terjadinya kondisi Pareto Optimal.Dalam hal terjadinya kegagalan pasar , maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari kegagalan pasar ?
2. Apa faktor-faktor penyebab dari kegagalan pasar ?
3. Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi kegagalan pasar?
C. Tujuan
1. Dapat memahami pengertian dari kegagalan pasar.
2. Dapat mengetahui Faktor-faktor Penyebab dari kegagalan pasar.
3. Dapat mengetahui bentukcCampur tangan pemerintah dalam mengatasi kegagalanpasar.
BAB I
1. Pengertian kegagalan pasar
Kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dan pertumbuhan ekonomi. Kegagalan ini mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi. Kegagalan pasar terjadi ketika pasar gagal mengalokasikan sumber daya secara efisien. Pemerintah berperan dalam menciptakan dan mempengaruhi kegagalan pasar.
Kegagalan pasar juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana pasar tidak memberikan respon atas suatu produk saat terjadi over supply maupun over demand. Harga tidak mamqpu membatasi permintaan dan tidak bisa meningkatkan penawaran sehingga tidak tercipta suatu pasar yang efisien.
a. Barang Bersama (Common goods)
Dasar adanya sistem pasar persaingan adalah adanya hak pemilikan yang memberikan hak pemilikan kepada setiap individu atas suatu barang sehingga ia dapat mengecualikan orang lain untuk memanfaatkan barang itu .Untuk beberapa jenis barang , hak pemilikan tidak dapat diberikan kepada satu individu melainkan diberikan kepada sekelompok masyarakat, misalnya saja sebidang padang rumput milik desa dan sebagainya.
Masalah yang ditimbulkan dalam kasus kekayaan bersama ada 2 faktor yaitu: indivisibility dan jumlah kelompok masyarakat. Adanya indivisibility menyebabkan suatu kekayaan tidak dapat diberikan hak pemilikannya kepada setiap anggota kelompok. Apabila jumlah kelompok hanya dua orang , maka diantara kedua orang itu akan dapat dibuat suatu perjanjian yang mengatur penggunaan kekayaan tersebut secara optimal akan tetapi apabila anggota kelompok semakin banyak maka biaya untuk memperoleh persetujuan menjadi semakin besar dan mahal.
Dalam hal kekayaan bersama, apabila seseorang merasakan manfaat dan bersedia menanggung biaya tanpa harus ikut menanggung free riders . Free riders adalah suatu sikap yang tidak menyatakan dengan sebenarnya manfaat suatu barang atau jasa dengan maksud agar ia dapat memanfaatkan barang tersebut tanpa harus membayarnya atau tanpa ikut menanggung biaya pengadaan barang atau jasa tersebut.
Selain perlunya campur tangan pemerintah dalam mengatur kekayaan bersama, pemerintah juga harus menetapkan sistem pembayaran yang sifatnya dipaksakan karena jelas setiap individu tidak bersedia untuk menanggung biaya. Setiap pembayaran paksaan tersebut adalah yang umumnya disebut pajak.
b. Adanya unsur ketidak sempurnaan pasar
Alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar oleh karena adanya monopoli, atau adanya usaha yang mempunyai biaya marjinal yang selalu menurun , dan adanya usaha yang mempunyai biaya marginal nol. Mekanisme pasar dapat melakukan alokasi factor-faktor ekonomi secara efisien hanya pada pasar persaingan sempurna oleh karena hanya pada pasar persaingan sempurna terdapat kesamaan antar motivasi pengusaha dan tingkat produksi yang oleh masyarakat dianggap efisien .Adapun
factor ketidak sempurnaan pasar antaralain Mobilitas, produksi yang terbatas, tingkat pendidikan masyarakat sangat rendah, kurangnya pengembangan teknologi, Kurangnya tenaga wirausaha.
c. Barang Publik
Barang publik adalah barang yang tidak eksklusif dan tidak bersaing untuk mendapatkannya yang dapat disediakan dengan murah. Namun begitu tersedia, akan sangat sulit mencegah orang-orang untuk mengkonsumsinya. Kegagalan pasar muncul apabila pasar gagal menawarkan barang publik atau barang yang bernilai bagi banyak orang. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah salah satu contoh barang publik. Sebuah perusahaan mempertimbangkan melakukan riset teknologi baru yang tidak dapat dipatenkan. Begitu penemuan tersebut dipublikasikan, perusahaan lain dapat menirunya dan riset tadi tidak akan menguntungkan. Sehingga perusahaan tersebut cenderung untuk mengalokasikan sumber daya yang terlalu sedikit dalam menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi baru.dan contoh lain adalah trotoar (yang tidak dipenuhi pedagang kaki lima). Trotoar bersifat non-rivalry, artinya bila seseorang berjalan di atasnya maka tidak akan merugikan atau mengurangi kesempatan orang lain untuk berjalan di atasnya. Bersifat non-exclusive artinya siapa saja dapat menggunakannya dan kita tidak bisa mencegah orang lain untuk menggunakannya. Bersifat non-divisible artinya trotoar tersebut tidak dapat dibagi-bagi, setiap orang dapat menggunakan trotoar tersebut seutuhnya (kecuali bila trotoar itu digunakan secara ilegal oleh pedang kaki lima). Barang publik sering menimbulkan fenomena pendomplengan (free rider), yaitu mereka yang menikmatinya tanpa membayar. Bila swasta yang menyediakan barang publik maka mereka dapat mengalami kerugian akibat free rider tersebut. Oleh karena itu biasanya barang publik disediakan oleh pemerintah.
d. Eksternalitas
Eksternalitas adalah akibat sampingan yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.Eksternalitas negatif (biaya eksternal) adalah biaya terhadap pihak ketiga selain pembeli dan penjual pada suatu macam barang yang tidak direfleksikan dalam harga pasar. Ketika terjadi eksternalitas yang negatif, harga barang atau jasa tidak menggambarkan biaya sosial tambahan (marginal social cost) secara sempurna pada sumber daya yang dialokasikan dalam produksi. Baik pembeli maupun penjual barang tidak memperhatikan biaya- biaya ini pada pihak ketiga.Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak,subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
Suatu pasar dikatakan lengkap apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil dari pada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Ada beberapa jenis jasa yang tidak diusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun penyediaan jasa tersebut lebih kecil dari pada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi seperti ini yang disebut pasar tidak lengkap.
Informasi yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan.
Pada beberapa kasus masyarakat sangat membutuhkan informasi yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta , misalnya saja prakiraan cuaca.Para petani, pelaut, sangat membutuhkan informasi mengenai prakiraan cuaca , akan tetapi tidak ada pihak swasta yang menyediakan informasi mengenai prakiraan cuaca. Dalam hal ini pemerintah harus menyediakan informasi cuaca yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Inefisiensi dalam pasar yang bebas (pasar yang bersaing) akan muncul pada saat seorang produsen atau pemasok suatu faktor input mempunyai kekuatan pasar. Efisiensi pasar menuntut agar semua tingkat substitusi teknis marginal harus sama dalam produksi semua barang. Contoh kekuatan pasar yang menyebabkan kegagalan pasar, produsen yang memiliki kekuatan pasar (monopoli), memilih mengenakan harga yang lebih tinggi dari pada biaya marginalnya dengan tetap memperoleh keuntungan.
Barang altruisme adalah barang yang ketersediaannya berdasarkan suka rela, contohnya ialah darah, ginjal dan organ tubuh manusia lainnya. Supply darah ada karena murni rasa kemanusiaan. Apabila barang ini diserahkan kepada mekanisme pasar maka tidak akan terbentuk pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan sekalipun harga sebuah ginjal begitu mahal, kita tidak dapat menemukan perusahaan yang kegiatannya adalah menjual ginjal dan organ-organ tubuh lainnya dengan berorientasi profit (kecuali mungkin di pasar gelap). Untuk menangani supply-demand barang altruisme, pemerintah membentuk PMI (Palang Merah Indonesia) atau membuat berbagai regulasi yang mencegah jual-beli organ tubuh secara ilegal.
1. Tujuan campur tangan pemerintah
Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah diterangkan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :
a. Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
b. Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
c. Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar dapat mempengaruhi psar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
d. Menyediakan barang bersama yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
e. Mengawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
a. Membuat Peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Contohnya peraturan mengenai syarat kerja pada para pekerja di sektor industri adalah dibuat untuk menjamin dalam pemberian gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar dan tidak menindas. Contoh lain peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan yang bertujuan agar industri tidak dikembangkan secara sembarangan, sehingga kegiatan industri ini tidak mengganggu masyarakat sekitar dan menghindari pencemaran udara. Peraturan dibuat oleh pemerintah meliputi berbagai aspek kegiatan ekonomi, bukan saja terbatas pada kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor impor, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan aspek kegiatan ekonomi lainnnya.
b. Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan Fiskal adalah Strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara pengumpulan pajak. Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank dan mengatur jumlah uang yang beredar. Kedua kebijakan ini sangat penting dalam mengatur kegiatan ekonomi. Perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran, kebijakan ini merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan nyata antara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara menyeluruh (keuntungan sosial). Adakalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan tetapi masyarakat mengalami kerugian. Contohnya adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan memberi kemungkinan untung yang besar apabila sepenuhnya dijalankan oleh pihak swasta, sedang pada masyarakat merupakan kerugian karena biaya yang besar dalam memperoleh pendidikan. Tindakan masyarakat menyediakan pendidikan kepada sebagian besar anak-anak yang memerlukan dapat menghindari pengeluaran yang sangat besar untuk pendidikan.
BAB III
PENUTUP
kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan kemantapan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.Kegagalan pasar terjadi karena beberapa factor yaitu Adanya Common GoodsAdanya unsure ketidaksempurnaan pasar,Adanya barang public, Adanya eksternalitas,Adanya pasar tidak penuh (incomplete market), Adanya kegagalan inforamasi,Unemployment,Adanya ketidakpastian.Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien.
B. Saran
Dalam mengatasi kegagalan pasar pemerintah harus menjalankan wewenangnya baik melalui kebijakan-kebijakan yang ada dengan baik agar masalah kegagalan pasar dapat terselesaikan dan perekonomian dapat berjalan dengan baik sebagai mana mestinya demi kemauan dibidang perekonomian di Indonesia
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kegagalan-pasar-dan-campur-tangan-pemerintah/
Comments
Post a Comment