BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kontribusi kaum Muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuwan Barat. Buku-buku teks ekonomi Barat hampir tidak pernah menyebutkan peranan kaum Muslimin ini. Sebaliknya,meskipun telah memberikan kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada para ilmuwan Yunani, Persia, India, dan Cina. Hal ini sekaligus mengindikasikan inklusivitas para cendekiawan Muslim masa lalu terhadap berbagai ide pemikiran dunia luar selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Perkembangan ekonomi Islam saat ini secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di panggung internasional maupun di Indonesia. Perkembangan tersebut meliputi kajian akademis di Perguruan Tinggi maupun secara praktik operasioanl seperti yang terjadi di lembaga- lembaga perekonomian Islam seperti Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Perkembangan tersebut diharapkan semakin melebar meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, ekonomi makro (kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan serta pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan dan sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Didalam makalah ini akan dibahas meliputi :
1. Pemikiran ekonomi pada masa daulah islam
2. Tradisi dan praktek ekonomi pada masa daulah islam
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu selain sebagai salah satu tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, penulis berharap dengan makalah ini dapat menambah wawasan kita mengenai sejarah pemikiran ekonomi islam khususnya tentang Tradisi dan Praktek Ekonomi Pada Masa Daulah Islam (Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyah).
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMIKIRAN EKONOMI PADA MASA DAULAH ISLAM (UMAYYAH, ABBASIYAH, UTSMANIYAH)
1. Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad) antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut.[1]
Berbagai catatan penting tentang pemerintahaan Bani Umayyah adalah dapat dijelaskan seb
agai berikut:
a. Muawiyah adalah seorang sahabat yang mulia walaupun dia melakukan sebuah ijtihad politik dalam melakukan perlawanan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib dan ternyata ijtihad yang dia lakukan tidak benar. Namun demikian, dia tetap berlaku adil dan semua sahabat adalah adil. Marwan bin Hakam salah seorang khalifah (ke-4) termasuk yang banyak meriwayatkan hadist. Khalifah Abdul Malik (khalifah ke-5) dikenal sebagai orang yang berilmu luas dan seorang ahli fiqh, beliau termasuk ke dalam ulama Madinah sebelum diangkat sebagai khalifah. Umar bin Abdul Aziz (khalifah ke-8) adalah seorang Imam dalam masa ijtihad dan dianggap sebagai khulafaur al Rasyidin ke-5.
b. Penaklukan beberapa kota dan negeri hingga sampai ke wilayah Cina di sebelah timur, negeri-negeri di Andalusia (Spanyol) dan selatan Perancis di sebelah barat sehingga pada masanya wilayah pemerintahan Islam mencapai wilayah yang sangat luas sepanjang sejarah Islam dan banyaknya manusia yang memeluk agama Islam.
2. Bani Abbasiyah
Sejak zaman Abbasiyah, walaupun masih di lakukan secaran perorangan. Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan antara satu mata uang dan mata uang lainnya. Ini diperlukan karena setiap mata uang mempunyai kandungan logam mulia yang berlainan sehingga mempunyai nilai yang yang berbeda pula. Orang yang mempunyai keahlian khusus ini disebut naqid, sarraf, dan jihbiz.[2]
Kemajuan praktek perbankan pada zaman itu ditandai dengan beredarnya sakk (cek) dengan luas sebagai media pembayaran.
Zaman abbasiyyah selain terkenal dengan kemajuan peradabannya, juga merupakan periode ketika para kepala pemerintahan mulai bergelimang kemewahan. Kenyataan ini akhirnya menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam. Setelah ibnu furat jatuh, beliau di ketahui mempunyai 160.000 dinar yang di depositokan di bankirnya, Hamid ibnu Abbas mempunyai 100.000 dinar, dan Sulaiman ibnu Wahabmempunyai 80.000 dinar.bila uang tersebut di duga uang haram (mal-i-murafiq). Pemerintahan dapat mengambilnya dari bankir yamg besangkutan setiap saat.
Begitulah jadinya bila umat Islam meninggalkan nilai-nilai ajaran Islam. Mereka lebih menyukai kemewahan dunia-meskipun dengan berhutang dan bergantung pada orang Yahudi dan Nasrani-dari pada hidup berkhidmat dengan ajaran Islam. Padahal, Rasulullah s.a.w. telah mengigatkan kita melalui percakapan beliau dengan Tsa’labah ibnu Khatib.[3]
3. Bani Utsmaniyah
Pada masa pemerintahan ustman yang berlangsung selama 12 tahun, khalifah ustman ibn affan berhasil melakukan ekspansi ke wilayah Armenia, tusinia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, transoxania, dan tabaristan. Ia juga berhasil menumpas pemberontakan di daerah kerasan dan iskandariah.[4]
Khalifah Ustman ibn Affan tetap mempertahankan sistem pemberian bantuan dan santunan serta memberikan sejumlah besar uang kepada masyarakat yang berbeda-beda. Meskipun meyakini prinsip persamaan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat , ia memberikan bantuan yang berbeda pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, dalam pendistribusian harta baitul mal, khalifah ustman ibn Affan menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya umar ibn A-Khatab.[5]
Dengan harapan dapat memberikan tambahan pemasukan bagi Baitul Mal, Khalifah Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikan tanah negara kepada individu-individu untuk tujuan reklamasi.[6]
Memasuki enam tahun masa pemerintahan ustman ibn Affan, tidak terdapat perubahan situasi ekonomi yang cukup signifikan. Berbagai kebijakan khalifah Ustman ibn Affan yang banyak menguntungkan keluarganya telah menimbulkan benih kekecewaan yang mendalam pada sebagian besar kaum Muslimin. Akibatnya, pada masa ini, pemerintahannya lebih banyak di warnai kekacauan politik yang berakhir dengan terbunuhnya sang khalifah.[7]
B. Tradisi dan Praktek ekonomi pada masa daulah Islam (Umayyah, Abbasiyah dan Ustman)
1. Bani Umayyah (41=132H/661=750M)
Naiknya Muawiyah ke tampuk pemerintahan Islam merupakan kekuasannya Bani Umayyah,. Sejak saat itu pula, pemerintahan Islam yang bersifat demkratis seperti yang telah dipraktekan Rasulullah SAW dan al-Khulafa al-Rasyidun berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun menurun).
Pada masa pemerintahannya, Khalifah Muawiyah nin Abi Sofyan mendirikan dinas pos beserta berbagai fasilitasnya, menerbitkan angkatan perang, mencetak uang, dan mengembangkan jabatan qadi (hakim) sebagai jabatan profesional.
Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan dalam masyarakat Islam muncul di masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Hal ini di latar belakangi oleh permintaan pihak Romawi agar Khalifah Abdul Malik bin Marwan menghapuskan kalimat Bismillahirrahmanirrahim dari mata uang yang berlaku pada Khalifahnya.
Selama pemerintahannya, Umar bin Abdul Aziz menerapkan kembali ajaran Islam secara menyeluruh. Berbagai pembenahan dilakukannya di seluruh sektor kehidupan masyarakat tanpa pandang bulu.
Pada masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan negara berasal dari zakat, hasil rampasa perang, pajak penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan kerja produksi kepada masyarakat luas.
Setelah masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz tersebut, kekuasaan Bani umayyah berada di tangan Yazid bin Abdul Malik. Pada masa ini, kekacauan dalam kehidupan masyarakat mulai muncul kembali. Hal ini dipicu oleh kegandrungan sang Khalifah dan para penggantinya terhadap kemewahan dan ketidak peduliannya terhadap rakyat. Akhirnya muncul konfrontasi antara pemerintah dengan rakyatnya sendiri. Kerusuhan tersebut terus berlanjut hingga semakin memperkuat posisi kaum oposisi dan sebaliknya, memperlemah posisi sang Khalifah. Akhirnya, pihak oposisi berhasil menumbangkan Daulah Umawiyah.
C. Bani Abbasiyah (132-656H/750-1258M)
Bani Abbasiyah meraih tampuk kekuasaan Islam setelah berhasil menggulingkan pemerintahan dinas Bani Umayyah pada tahun 750 H. Para pendiri dinasti ini adalah keturunan al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, sehingga khalifah tersebut dinamakan Khilafah Abbasiyah. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah bin Muhammad nin Ali bin Abdullah bin al-Abbas (132-136H).
Diantara periode-periode pemerintahan tersebut, Dinasti Abbasiyah mencapai masa keemasan pada periode pertama. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam.
Karena Abdullah al-Saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, pembina yang sesungguhnya dari Daulah Abbasiyah adalah Abu Ja’far al Manshur (136-148H). Pada masa pemerintahannya, khalifah al-Manshur lebih banyak melakukan konsolidasi dan penertiban administrasi birokrasi.
Keberhasilan Khalifah al-Manshur dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah memudahkan usaha para Khalifah berikutnya untuk lebih fokus terhadap permasalahan ekonomi dan keuangan negaran, sehingga peningkatan dan pengembangan taraf hidup rakyat dapat terjamin.
Ketika al-Mahdi (158-169H). Menjadi Khalifa, keadaan negara menjadi stabil. Ia banyak menerapkan kebijakan yang menguntungkan rakyat banyak, seperti pembangunan tempat-tempat persinggahan para musafir haji, pembuatan kolam-kolam air bagi para khalifah dagang beserta hewan bawaannya, serta memperbaiki dan memperbanyak jumlah telaga dan perigi. Ia juga mengembalikan harta yang dirampas ayahnya kepada pemiliknya masing-masing.
Ketika tampuk pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid (170-193 H), pertumbuhan ekoonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran Daulah Abbasiyah mencapai puncaknya.
Dari gambaran diatas, terlihat bahwa Dinasti Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam, termasuk kehidupan perekonomian, daripada perluasan wilayah. Setelah melewati periode ini, Daulah Abbasiyah mengalami kemunduran dan akhirnya dihancurkan oleh bangsa mongol pada tahun 1258 M.
D. Bani Ustmani (1300-1924M).
Daulah Turki Usmani muncul sebagai salah satu kekuatan politik Islam terbesar di dunia, di samping kerajaan Mughhal India dan kerajaan Safawi Persia, setelah kekuatan politik Islam mengalami kemunduran yang drastis akibat keruntuhan Baghdad.
Pendiri daulah ini adalah bangsa Turki dari Kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina. Setelah masuk dibawah pimpinan Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alauddin II, Sultan Seljuk, yang sedang berperang dengan Bizantium. Berkat bantuan mereka, Sultan Allauddin II meraih kemenangan yang gemilang. Setelah Ertoghrul meninggal dunia, kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman yang kemudian dianggap sebagai pendiri Daulah Turki Usmani.
Pada awal abad ke enam belas, Daulah Turki terlibat Konfrontasi dengan bangsa Eropa dalam memperebutkan pengaturan tata ekonomi dunia.
Daulah Turki Usmani menguasai semenanjung Balkan dan Afrika Utara, sementara bangasa Eropa melakukanekspansi ke Benua Amerika dan Afrika, termasuk menguasai jalur perdagangan Asia Tenggara. Perseturuan ini semakin meruncing pada abad-abad berikutnya hingga akhirnya Daulah Turki Usmani kalah perang dan kehilangan seluruh wilayah kekuasannya. Akibat peperangan tersebut, disamping pemberontakan di berbagai wilayah kekuasannya, pemerintahan Daulah Turki Usmani berakhir pada tahun 1924 M.
[2] Adiwarman Aswar Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, (Jakarata: Gema Insani Press, 2001), 63.
[3] Ibid., 63-64.
[4] Adiwarman Aswar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), 78.
[5] Ibid., 80.
[6] Adiwarman Aswar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, ( Jakarta: Rajawali Pers, 2010), 81.
[7] Ibid., 81
Comments
Post a Comment