BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kontribusi kaum
Muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran
ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh
para ilmuwan Barat. Buku-buku teks ekonomi Barat hampir tidak pernah
menyebutkan peranan kaum Muslimin ini. Sebaliknya,meskipun telah memberikan
kontribusi yang besar, kaum Muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada
para ilmuwan Yunani, Persia, India, dan Cina. Hal ini sekaligus mengindikasikan
inklusivitas para cendekiawan Muslim masa lalu terhadap berbagai ide pemikiran
dunia luar selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Perkembangan
ekonomi Islam saat ini secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat
pesat, baik di panggung internasional maupun di Indonesia. Perkembangan
tersebut meliputi kajian akademis di Perguruan Tinggi maupun secara praktik
operasioanl seperti yang terjadi di lembaga- lembaga perekonomian Islam seperti
Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Perkembangan
tersebut diharapkan semakin melebar meliputi aspek dan cakupan yang sangat
luas, seperti kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah,
ekonomi makro (kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi
kemiskinan serta pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan
ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan dan sebagainya.
B.
Rumusan Masalah
Didalam makalah ini akan dibahas meliputi :
1.
Pemikiran
ekonomi pada masa daulah islam
2.
Tradisi dan
praktek ekonomi pada masa daulah islam
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu selain
sebagai salah satu tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, penulis
berharap dengan makalah ini dapat menambah wawasan kita mengenai sejarah
pemikiran ekonomi islam khususnya tentang Tradisi dan Praktek Ekonomi Pada Masa
Daulah Islam (Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyah).
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PEMIKIRAN
EKONOMI PADA MASA DAULAH ISLAM (UMAYYAH, ABBASIYAH, UTSMANIYAH)
1.
Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah,
kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama
sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad)
antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut.[1]
Berbagai catatan penting tentang
pemerintahaan Bani Umayyah adalah dapat dijelaskan seb
READ MORE......
READ MORE......
Comments
Post a Comment