BAB I
PENDAHULUAN
KEGAGALAN PASAR, PENYEBABNYA DAN SOLUSINYA
A.
Latar
Belakang
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagi
konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan
sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran
barang hasil produksi. Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu
sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.
Akan tetapi dengan berjalannya sirkulasi ekonomi, banyak sekali hal
yang kiranya terjadi ketimpangan di dalamnya. Yang tentuna semua itu bertujuan
untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan akibat bagi
sekitarnya. Oleh sebab itu akan timbul ketidaksempurnaan pasar atau kegagalan
pasar dalam menjalakan semua fungsi-fungsinya.
Maka dari itu dala makalah yang masih jauh dari sempurna ini
dibahas berbagai hal yang kiranya berkenaan dengan pasar, mekanismenya dan
kegagalannya beroperasi serta penyebab dan solusi dari kegagalan pasar
tersebut, yang hal itu kami bahas dengan memperhatikan perspektif Islam dengan
sedikit pendapat dari eonom konvensional.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang menyebabkan kegagalan pasar?
2.
Bagaimana
solusi mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
dan Fungsi Pasar
Pasar
adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas dengan uang untuk
berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Atau merupakan area tempat
jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu. Atau kami dapatmendefinisikan
dengan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi
yang berwujud jual-beli.
Secara
umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi,
pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.
1.
Pasar
sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagaimana yang telah kita ketahui merupakan lokasi distribusi yangberfungsi
memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke
konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung
maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar
dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen
ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik
jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2.
Pasar
sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di
pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli.
Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari
barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah
pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar
dalam hal ini dapat berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi
kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli.
Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan
pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan
keuangannya.
3.
Pasar
sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat
memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat,
keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik
minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat
dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk,
menyebarkan brosur, pameran, lewat sarana radio maupun TV. Banyaknya cara promosi
yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih
barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga
murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
B.
Mekanisme
Pasar
Pada prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak
bebas sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika suplai
lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun jika
demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung
mengalami peningkatan.
Di atas kertas, hukum pasar tersebut begitu valid. Akan tetapi,
dalam implementasi sehari-hari kita yang masih dalam taraf pembelajaran di
perguruan tinggi tidak pernah tahu secara pasti apakah harga yang terbentuk di
pasar memang berjalan sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar, tidak ada unsur
intervensi, tidak ada unsur permainan oleh sekelompok kekuatan tertentu yang
membentuk kartel dan sebagainya.
Memahami mekanisme pasar pada aktifitas jual beli saham di pasar
modal tentunya bukanlah hal yang sederhana. Dibutuhkan kejelian dan kepekaan
tinggi untuk melihat mana kegiatan ekonomi yang memang bergerak berdasarkan
mekanisme pasar dan yang bergerak di luar mekanisme pasar. Disebut bergerak di
luar mekanisme pasar karena fakta menunjukkan memang ada saham-saham tertentu
yang pergerakannya dikendalikan oleh satu kekuatan tertentu meskipun hal itu
sulit dibuktikan. Kejelian dan kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada
tidaknya aktifitas kekuatan tertentu yang ikut dalam pergerakan saham tersebut.
Kekuatan ini sengaja aktif memainkan saham dengan tujuan untuk mengeruk
keuntungan sebesar-besarnya.
Kekuatan ini dapat terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri
dari beberapa pihak yang sepakat bekerjasama memainkan pasar untuk mendapatkan
keuntungan. Bagi investor ritel terutama pendatang baru bekerjanya kekuatan ini
harus diwaspadai agar terhindar dari arus permainan mereka. Karena itu jangan
mudah terlena dengan saham-saham tertentu yang tiba-tiba aktif ditransaksikan.
Jangan mudah terkesima dengan kenaikan harga yang meledak-ledak. Fakta di pasar
memang seringkali menunjukkan ada beberapa saham yang mencatat kenaikan harga
sangat pesat tanpa didukung oleh informasi yang memadai.
Kenaikan harga dapat mencapai di atas 50 persen bahkan sampai
melebihi 100 persen hanya dalam waktu beberapa hari, kurang dari satu bulan.
Kenaikan harga 50-100 persen dalam tempo kurang dari satu bulan, tentu
merupakan keuntungan yang menawan dan menggiurkan. Saham seperti inilah yang
harus diwaspadai oleh investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku pengawas
pasar tidak mungkin mengambil tindakan karena kenaikan harga saham tadi
berlangsung dalam korid
or pasar. Artinya, tidak ada aturan pasar yang
dilanggar. Karena itu investor harus ekstra hati-hati melihat kenaikan harga
saham yang tidak didukung oleh fakta material.
Beberapa keterangan di atas adalah mekanisme pasar menurut
ekonom umum(tak bersangkutan dengan Islam/ konvensional). Sedangkan di bawah ini
akan kami paparkan beberapa hal yang berhubungan dengan mekanisme pasar menurut
ekonom Islam klasikdan bila dipahami secara mendalam akan ditemukan juaga hal
yang berhubungan kegagalan pasar. Walaupun nanti untuk masalah kegagalan
pasar akan dibahas pada bagian tersendiri.
1.
Mekanisme
Pasar menurut Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah seorang mufti pada kekhalifahan Harun Al-Rasyid.
Ia menulis buku pertama tentang sistem perpajakan dalam Islam yang berjudul
Kitab Al-Kharaj. Buku ini ditulis berdasarkan permintaan khalifah untuk
digunakan sebagai panduan manual perpajakan.
Berbeda dengan pemahaman saat itu yang beranggapan bila tersedia
sedikit barang maka harga akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu
Yusuf yang dikutip oleh Slamet Wiharto bahwasanya tidak ada batasan
tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Murah bukan karena
melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan kelangkaan makanan.
Murah dan mahal adalah ketentuan Allah. Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi
tetap mahal dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.
Bahwa peryataan Abu Yusuf diatas sepertinya menyangkal pendapat
umum tentang hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya, harga
tidak bergantung pada penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan
permintaan. Karena itu, peningkatan atau penurunan harga tidak selalu
berhubungan dengan penurunan atau peningkatan dalam produksi, Abu Yusuf
menegaskan bahwa ada variabel lain yang mempengaruhi, tetapi dia tidak
menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu adalah pergeseran dalam
permintaan atau jumlah uang yang beredar disuatu negara, atau penimbunan dan
penahanan barang, atau semua hal tersebut. Patut dicatat bahwa Abu Yusuf
menuliskan teorinya sebelum Adam Smith menulisThe Wealth of Nations.
Karena Abu Yusuf tidak membahas lebih rinci apa yang disebutkannya
sebagai variabel lain, ia tidak menghubungkan fenomena yang diobservasinya
terhadap perubahan dalam penawaran uang. Namun, pernyataannya tidak menyangkal
pengaruh dari permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.
2.
Mekanisme
Pasar menurut Imam Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya Al-Ghazali banyak membahas
topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya tersebut ia membicarakan barter
dan permasalahannya, pentingnya aktivitas perdagangan dan evolusi terjadinya
pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaaan dan penawaran dalam
mempengaruhi harga.
Al-Ghazali menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter
yang dalam istilah ekonomi modern disebut double coincidence, dan karena
itu diperlukan suatu pasar. Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu
konsep, yang sekarang kita sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas
dari perkataaannya bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang
lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan
meningkatkan keuntungan.
3.
Pemikiran
Ibnu Taimiyyah
Pemikiran Ibn Taimiyah mengenai mekanisme pasar banyak
dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fÄ«l Al-Islam dan Majmu’
Fatawa, pandangan Ibn Taimiyahdalam kitab tersebut dikutip oleh Drs.
Muhamad, M. Ag., bahwasanya pada masalah pergerakan harga yang terjadi
pada waktu itu beliau meletakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara
umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan
mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi). Beberapa faktor yang
mempengaruhi permintaaan dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
a)
Keinginan
orang terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda.
b)
Jumlah
orang yang meminta.
c)
Kuat
atau lemahnya kebutuhan terhadap barang-barang itu.
d)
Kualitas
pembeli baranng tersebut.
e)
Jenis
uang pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting harga yang
terjadi karena mekanisme pasar yang bebas. Ia menolak segala campur tangan
untuk menekan atau menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang bebas.
Dan persepsinya yang begitu jelas sehingga beliau mengemukakan bahwa dalam
pasar harus terdapat kejujuran, transparan dan kebebasan (yang tetunya tidak
bersinggungan engan ekonomi Islam yang ada.
C.
Kekuatan
dan Keseimbangan Pasar
Berikut
akan dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar sebagaimana
dikonsepkan para pemikir Islam Klasik:
1.
Permintaaan
Permintaan
merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Istilah yang digunakan oleh
Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini adalah keinginan. Pada dasarnya
faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
a)
Harga
barang yang bersangkutan
Pada
umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif,
yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan,
demikian pula sebaliknya.
1)
Efek
Substitusi
Efek
subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan
mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias menggantikan fungsi dari
barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
2)
Efek
Pendapatan
Efek
pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara
riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat
membeli barang sedikit.
b)
Pendapatan
Konsumen
Semakin
tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya
sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin meningkat pula.
c)
Harga
barang lain yang terkait
Yang
dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang
tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang
tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi. Sementara
jika barang komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan
turun.
d)
Selera
konsumen
Jika
selera konsumen terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan
tinggi meskipun harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
e)
Ekspektasi
(pengharapan)
Meskipun
tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran
ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi
positif maupun negative. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih
terdorong untuk membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi negative berlaku
sebaliknya.
f)
Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap permitaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini
tergantung kepada tingkat keimanan. Jika maslahah relative turunmaka
jumlah barang yang diminta akan turun juga, begitu juga sebaliknya.
2.
Penawaran
Dalam
khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telah
dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga maka
semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual. Ibn Taimiyah
mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaaan barang di pasar. Yang
mempengaruhi penawaran antara lain :
a)
Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat
keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang
diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya.
b)
Keuntungan
Keuntungan
merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal pada
akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi keuntungan adalah:
1)
Harga
Barang
Jika
harga suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula. Kemudian hal ini akan
menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen untuk melakukan penawaran
lebih naik lagi.
2)
Biaya
Produksi
Biaya
produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan merupakan selisih
dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya turun maka keuntungan
produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya untuk meningkatkan
penawaran.
Sedangkan
dalam kesimbangannya (pasar) atau ekuilibrium yang berarti suatu
keadaan di mana tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadinya
perubahan (dalam keseimbangan). menggambarkan suatu situasi dimana semua
kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam
keadaan seimbang sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar, harga dan
kuantitas sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas
yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi. Proses
terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi mana saja, baik
dari permintaan ataupun penawaran. Dalam masalah harga dalam pasar
Ibnu Khaldun berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh
permintaan dan penawaran.
D.
Kegagalan
Pasar
Sebagaimana yang
terdapat dalam id.wikipedia.org bahwasanya dalam ekonomi mikro,
istilah "kegagalan pasar" tidak berarti sebuah pasar tidak lagi
berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien
dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom
normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis
atau ketika disugestikan bahwa institusi non
pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik,
pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi
saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik",
sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau
sosial. Atau dapat dikatakan kegagalan pasar adalah dimana suatu pasar
tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar
dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan
penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan.
E.
Penyebab
Kegagalan Pasar
1. Kompetisi
yang tidak sempurna Sebagai contoh harga di pasar dapat terdistorsi oleh
kekuatan-kekuatan pembeli dan penjual berupa monopsoni, monopoli atau
dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana sebuah pembeli
atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Individu-individu
tersebut dengan kekuatannya (baik uang maupun produk) dapat melakukan
pengaturan harga suatu barang atau jasa. Hal ini dapat berimplikasi buruk
terhadap pelaku pasar yang lain dan masyarakat yang membutuhkan barang atau jasa
tersebut.
2. Eksternalitas, eksternalitas
adalah dampak tidak langsung baik dampak menguntungkan maupun merugikan yang
ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Eksternalitas terjadi jika kegiatan ekonomi
menghasilkan biaya tambahan atau keuntungan tambahan bagi pihak ketiga yang
tidak terlibat langsung dari suatu transaksi kegiatan ekonomi. Atau bisa
terjadi juga dalam kasus dimana “pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat
aktivitas ekonomi didalam orang luar/asing.” Ada eksternalitas positif dan
eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana
program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik.
Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi
udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi
dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti
untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi
mereka pada taraf yang seharusnya. Agar lebih mudah dipahami mungkin dengan contoh
produksi rokok dapat mengakibatkan biaya ekstra gangguan kesehatan bagi orang
lain yang bukan penjual dan pembeli rokok. Di sisi lain pembangunan hutan
wisata akan menghasilkan ekstra keuntungan yaitu ketersediaan oksigen yang
lebih baik bagi masyarakat sekitar. Dengan kata lain penjual dan pembeli tidak
mengeluarkan uang untuk biaya ekstra ataupun menerima uang dari keuntungan
tambahan yang ditimbulkan. Dalam keadaan seperti ini biasanya produk barang dan
jasa yang meinumbulkan biaya tambahan kepada masyarakat akan diproduksi secara
besar-besaran. Hal ini dapat dimengerti karena penjual dan pembeli tidak perlu
menanggung biaya tersebut. Masyarakat atau pihak ketiga lah yang menanggung
beban itu. Sebagai contoh kegiatan transaksi tanah yang bertujuan mengkonversi
lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau peruntukan komersial.
Kegiatan seperti ini banyak dijumpai. Mengapa? Yang pertama adalah keuntungan
ekonomi akibat konversi tersebut. Hal lain adalah pelaku transaksi bebas dari
biaya eksternalitas yaitu dampak negatif berupa berkurangnya kualitas
lingkungan bahkan ketahanan pangan. Biaya ekstra ini harus ditanggung oleh
masyarakat karena tidak dibayar atau dibebankan pada pelaku transaksi.
Sebaliknya, konversi lahan pertanian untuk hutan wisata sangat jarang terjadi.
Hal ini karena pelaku pasar mengetahui bahwa selain untuk keperluan wisata,
kawasan tersebut juga memiliki manfaat lain seperti peningatan kualitas udara
dan pencegahan terhadap bahaya banjir. Sementara itu mereka tidak memperoleh keuntungan
atau bayaran dari eksternalitas yang dihasilkan dari masyarakat yang
diuntungkan. Akibatnya timbul sifat apatis berupa keengganan untuk melakukan
transaksi atau kegiatan serupa.
3. Informasi
yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien).
Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki
informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu
pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan
barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi
ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi
pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak
mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si
penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah
memiliki informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya
informasi yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil
sesuai kehendak pasar yang efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis
mobil bekas mungkin mengetahui dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai
mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh
dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan
rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang
broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang
rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Mengenai
hal tersebut George
Akerlof menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun
1970 The
Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa dalam pasar seperti itu nilai
rata-rata dari komoditas cenderung
menurun bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna kebaikannya, karena para
pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah produk yang mereka beli
akan menjadi sebuah “lemon” (produk yang menyesatkan) atau sebaliknya. Lebih
jauh lagi, informasi yang asimetris dapat mengakibatkan biaya transaksi yang
lebih tinggi. Biaya ini terjadi karena adanya kebutuhan akan jasa broker atau perantara.
Biaya tersebut adalah beban yang harus dibayar untuk kebutuhan informasi
mengenai keadaan harga pasar yang sesungguhnya di samping informasi mengenai
calon pembeli atau penjual. Kedua kondisi tersebut merupakan potensi penyebab
dari inefisiensi pasar yang pada gilirannya akan mengakibatkan kegagalan pasar.
F.
Solusi
Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan
Islam sebagai berikut:
1.
Larangan Ikhtikar
Ikhtikar dapat
diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan
dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat
luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun
Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang
menjadi keinginan hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang
mendorong sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas
biaya orang lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi
kebutuhan rakyat.
Agar
harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi
upaya menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah
penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah,
misalnya penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya
pada saat pasar membutuhkan.
2.
Membuka
Akses Informasi
Beberapa
larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan
keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka
dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang
dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup
pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja
sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk
mengaburkan informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk
mencari keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan
terhadap takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.
3.
Regulasi
Harga
Menurut
Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi
dasar :
a)
Fungsi
ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan
pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
b)
Fungsi
sosial dalam memelihara keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
c)
Fungsi
moral dalam menegkkan nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam
transaksi ekonmi misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak
ada alasan untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan
mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri.
Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja.
Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing
tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka
konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat
diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut
barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
G.
Peranan
Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Untuk lebih menjamin berjalannya pasar secara sempurna sebagaimana
fungsinya peran pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah
menjalankan fungsi sebagaimarket supervisor atau Al-Hisbah, yang
kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar. Peran
pemerintah dalam pasar diantaranya adalah untuk mengatur dan mengontrol pasar
serta moral secara umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan berbagai
pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan:
1.
Penyebab
dari kegagalan pasar adalah adanya kompetisi yang tidak sempurna, eksternalitas
dan informasi
yang asimetris.
2.
Sedangkan
solusi mengatasi hal tersebut yaitu dengan adanya larangan ikhtikar,membuka
akses informasi dan adanya regulasi harga.
DAFTAR PUSTAKA
id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
Karim, Adiwarman. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer.
Jakarta : Gema Insani Press 2007
Muhamad. Ekonomi Mikro Dalam Perspktif Islam. Yogyakarta :
BPFE 2004
Nopirin. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro.Yogyakarta :
BPFE 2008
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonom Islam UII. Ekonomi
Islam. Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada
Comments
Post a Comment