KEGAGALAN PASAR
A. Pendahuluan
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi. Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.
Akan tetapi dengan berjalannya sirkulasi ekonomi, banyak sekali hal yang kiranya terjadi ketimpangan di dalamnya. Yang tentuna semua itu bertujuan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan akibat bagi sekitarnya. Oleh sebab itu akan timbul ketidaksempurnaan pasar atau kegagalan pasar dalam menjalakan semua fungsi-fungsinya.
Pasar dapat menjadi alokasi sumber daya yang efisien bila asumsi-asumsinya terpenuhi, antara lain pelaku bersifat rasional, memiliki informasi sempurna, pasar berbentuk persaingan sempurna, dan barang bersifat privat. Sayangnya, kenyataannya asumsi-asumsi ideal tersebut sulit terpenuhi di dunia nyata. Sebagai akibatnya terjadilah kegagalan pasar di mana pasar gagal menjadi alat alokasi yang efisien.
Kegagalan pasar terjadi apabila mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat . Dalam hal ini , mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar tersebut.
Esensi timbulnya kegagalan pasar timbul karena masyarakat tidak bertindak secara kooperatif, sebab perilaku kooperatiflah yang akan menyebabkan terjadinya kondisi Pareto Optimal.Dalam hal terjadinya kegagalan pasar , maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur.
B. Definisi dan Fungsi Pasar
Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas dengan uang untuk berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Atau merupakan area tempat jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu. Atau kami dapatmendefinisikan dengan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berwujud jual-beli.
Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.
1. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagaimana yang telah kita ketahui merupakan lokasi distribusi yang berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar dalam hal ini dapat berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, lewat sarana radio maupun TV. Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dal
am memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
C. Mekanisme Pasar
Pada prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika suplai lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan.
Di atas kertas, hukum pasar tersebut begitu valid. Akan tetapi, dalam implementasi sehari-hari kita yang masih dalam taraf pembelajaran di perguruan tinggi tidak pernah tahu secara pasti apakah harga yang terbentuk di pasar memang berjalan sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar, tidak ada unsur intervensi, tidak ada unsur permainan oleh sekelompok kekuatan tertentu yang membentuk kartel dan sebagainya.
Memahami mekanisme pasar pada aktifitas jual beli saham di pasar modal tentunya bukanlah hal yang sederhana. Dibutuhkan kejelian dan kepekaan tinggi untuk melihat mana kegiatan ekonomi yang memang bergerak berdasarkan mekanisme pasar dan yang bergerak di luar mekanisme pasar. Disebut bergerak di luar mekanisme pasar karena fakta menunjukkan memang ada saham-saham tertentu yang pergerakannya dikendalikan oleh satu kekuatan tertentu meskipun hal itu sulit dibuktikan. Kejelian dan kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktifitas kekuatan tertentu yang ikut dalam pergerakan saham tersebut. Kekuatan ini sengaja aktif memainkan saham dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Kekuatan ini dapat terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri dari beberapa pihak yang sepakat bekerjasama memainkan pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bagi investor ritel terutama pendatang baru bekerjanya kekuatan ini harus diwaspadai agar terhindar dari arus permainan mereka. Karena itu jangan mudah terlena dengan saham-saham tertentu yang tiba-tiba aktif ditransaksikan. Jangan mudah terkesima dengan kenaikan harga yang meledak-ledak. Fakta di pasar memang seringkali menunjukkan ada beberapa saham yang mencatat kenaikan harga sangat pesat tanpa didukung oleh informasi yang memadai.
Kenaikan harga dapat mencapai di atas 50 persen bahkan sampai melebihi 100 persen hanya dalam waktu beberapa hari, kurang dari satu bulan. Kenaikan harga 50-100 persen dalam tempo kurang dari satu bulan, tentu merupakan keuntungan yang menawan dan menggiurkan. Saham seperti inilah yang harus diwaspadai oleh investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku pengawas pasar tidak mungkin mengambil tindakan karena kenaikan harga saham tadi berlangsung dalam koridor pasar. Artinya, tidak ada aturan pasar yang dilanggar. Karena itu investor harus ekstra hati-hati melihat kenaikan harga saham yang tidak didukung oleh fakta material.
Beberapa keterangan di atas adalah mekanisme pasar menurut ekonom umum(tak bersangkutan dengan Islam/ konvensional). Sedangkan di bawah ini akan kami paparkan beberapa hal yang berhubungan dengan mekanisme pasar menurut ekonom Islam klasikdan bila dipahami secara mendalam akan ditemukan juaga hal yang berhubungan kegagalan pasar. Walaupun nanti untuk masalah kegagalan pasar akan dibahas pada bagian tersendiri.
1. Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah seorang mufti pada kekhalifahan Harun Al-Rasyid. Ia menulis buku pertama tentang sistem perpajakan dalam Islam yang berjudul Kitab Al-Kharaj. Buku ini ditulis berdasarkan permintaan khalifah untuk digunakan sebagai panduan manual perpajakan.
Berbeda dengan pemahaman saat itu yang beranggapan bila tersedia sedikit barang maka harga akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu Yusuf yang dikutip oleh Slamet Wiharto bahwasanya tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah ketentuan Allah. Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.
Bahwa peryataan Abu Yusuf diatas sepertinya menyangkal pendapat umum tentang hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Karena itu, peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan atau peningkatan dalam produksi, Abu Yusuf menegaskan bahwa ada variabel lain yang mempengaruhi, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel itu adalah pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar disuatu negara, atau penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut. Patut dicatat bahwa Abu Yusuf menuliskan teorinya sebelum Adam Smith menulisThe Wealth of Nations.
Karena Abu Yusuf tidak membahas lebih rinci apa yang disebutkannya sebagai variabel lain, ia tidak menghubungkan fenomena yang diobservasinya terhadap perubahan dalam penawaran uang. Namun, pernyataannya tidak menyangkal pengaruh dari permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.
2. Mekanisme Pasar menurut Imam Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi modern disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar. Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang kita sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan.
3. Pemikiran Ibnu Taimiyyah
Pemikiran Ibn Taimiyah mengenai mekanisme pasar banyak dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fīl Al-Islam dan Majmu’ Fatawa, pandangan Ibn Taimiyahdalam kitab tersebut dikutip oleh Drs. Muhamad, M. Ag., bahwasanya pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu beliau meletakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi). Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaaan dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
a) Keinginan orang terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda.
b) Jumlah orang yang meminta.
c) Kuat atau lemahnya kebutuhan terhadap barang-barang itu.
d) Kualitas pembeli baranng tersebut.
e) Jenis uang pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting harga yang terjadi karena mekanisme pasar yang bebas. Ia menolak segala campur tangan untuk menekan atau menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang bebas. Dan persepsinya yang begitu jelas sehingga beliau mengemukakan bahwa dalam pasar harus terdapat kejujuran, transparan dan kebebasan (yang tetunya tidak bersinggungan engan ekonomi Islam yang ada.
D. Kekuatan dan Keseimbangan Pasar
Berikut akan dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar sebagaimana dikonsepkan para pemikir Islam Klasik:
1. Permintaaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Istilah yang digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini adalah keinginan. Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
a) Harga barang yang bersangkutan
Pada umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif, yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikian pula sebaliknya.
1) Efek Substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias menggantikan fungsi dari barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
2) Efek Pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat membeli barang sedikit.
b) Pendapatan Konsumen
Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin meningkat pula.
c) Harga barang lain yang terkait
Yang dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi. Sementara jika barang komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun.
d) Selera konsumen
Jika selera konsumen terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan tinggi meskipun harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
e) Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi positif maupun negative. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi negative berlaku sebaliknya.
f) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap permitaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini tergantung kepada tingkat keimanan. Jika maslahah relative turunmaka jumlah barang yang diminta akan turun juga, begitu juga sebaliknya.
2. Penawaran
Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga maka semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual. Ibn Taimiyah mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaaan barang di pasar. Yang mempengaruhi penawaran antara lain :
a) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
b) Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal pada akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah:
1) Harga Barang
Jika harga suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula. Kemudian hal ini akan menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen untuk melakukan penawaran lebih naik lagi.
2) Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan merupakan selisih dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya turun maka keuntungan produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya untuk meningkatkan penawaran.
Sedangkan dalam kesimbangannya (pasar) atau ekuilibrium yang berarti suatu keadaan di mana tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan (dalam keseimbangan). menggambarkan suatu situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi. Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi mana saja, baik dari permintaan ataupun penawaran. Dalam masalah harga dalam pasar Ibnu Khaldun berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran.
E. Kegagalan Pasar
1. Pengertian kegagalan pasar
Kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dan pertumbuhan ekonomi. Kegagalan ini mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi. Kegagalan pasar terjadi ketika pasar gagal mengalokasikan sumber daya secara efisien. Pemerintah berperan dalam menciptakan dan mempengaruhi kegagalan pasar.
Kegagalan pasar juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana pasar tidak memberikan respon atas suatu produk saat terjadi over supply maupun over demand. Harga tidak mamqpu membatasi permintaan dan tidak bisa meningkatkan penawaran sehingga tidak tercipta suatu pasar yang efisien.
2. Penyebab kegagalan pasar
a) Barang Bersama (Common goods)
Dasar adanya sistem pasar persaingan adalah adanya hak pemilikan yang memberikan hak pemilikan kepada setiap individu atas suatu barang sehingga ia dapat mengecualikan orang lain untuk memanfaatkan barang itu .Untuk beberapa jenis barang , hak pemilikan tidak dapat diberikan kepada satu individu melainkan diberikan kepada sekelompok masyarakat, misalnya saja sebidang padang rumput milik desa dan sebagainya.
Masalah yang ditimbulkan dalam kasus kekayaan bersama ada 2 faktor yaitu: indivisibility dan jumlah kelompok masyarakat. Adanya indivisibility menyebabkan suatu kekayaan tidak dapat diberikan hak pemilikannya kepada setiap anggota kelompok. Apabila jumlah kelompok hanya dua orang , maka diantara kedua orang itu akan dapat dibuat suatu perjanjian yang mengatur penggunaan kekayaan tersebut secara optimal akan tetapi apabila anggota kelompok semakin banyak maka biaya untuk memperoleh persetujuan menjadi semakin besar dan mahal.
Dalam hal kekayaan bersama, apabila seseorang merasakan manfaat dan bersedia menanggung biaya tanpa harus ikut menanggung free riders . Free riders adalah suatu sikap yang tidak menyatakan dengan sebenarnya manfaat suatu barang atau jasa dengan maksud agar ia dapat memanfaatkan barang tersebut tanpa harus membayarnya atau tanpa ikut menanggung biaya pengadaan barang atau jasa tersebut.
Selain perlunya campur tangan pemerintah dalam mengatur kekayaan bersama, pemerintah juga harus menetapkan sistem pembayaran yang sifatnya dipaksakan karena jelas setiap individu tidak bersedia untuk menanggung biaya. Setiap pembayaran paksaan tersebut adalah yang umumnya disebut pajak.
b) Adanya unsur ketidak sempurnaan pasar
Alokasi sumber-sumber ekonomi yang efisien tidak dapat diserahkan pada mekanisme pasar oleh karena adanya monopoli, atau adanya usaha yang mempunyai biaya marjinal yang selalu menurun , dan adanya usaha yang mempunyai biaya marginal nol. Mekanisme pasar dapat melakukan alokasi factor-faktor ekonomi secara efisien hanya pada pasar persaingan sempurna oleh karena hanya pada pasar persaingan sempurna terdapat kesamaan antar motivasi pengusaha dan tingkat produksi yang oleh masyarakat dianggap efisien .Adapun factor ketidak sempurnaan pasar antaralain Mobilitas, produksi yang terbatas, tingkat pendidikan masyarakat sangat rendah, kurangnya pengembangan teknologi, Kurangnya tenaga wirausaha.
c) Barang Publik
Barang publik adalah barang yang tidak eksklusif dan tidak bersaing untuk mendapatkannya yang dapat disediakan dengan murah. Namun begitu tersedia, akan sangat sulit mencegah orang-orang untuk mengkonsumsinya. Kegagalan pasar muncul apabila pasar gagal menawarkan barang publik atau barang yang bernilai bagi banyak orang. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah salah satu contoh barang publik. Sebuah perusahaan mempertimbangkan melakukan riset teknologi baru yang tidak dapat dipatenkan. Begitu penemuan tersebut dipublikasikan, perusahaan lain dapat menirunya dan riset tadi tidak akan menguntungkan. Sehingga perusahaan tersebut cenderung untuk mengalokasikan sumber daya yang terlalu sedikit dalam menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi baru.dan contoh lain adalah trotoar (yang tidak dipenuhi pedagang kaki lima). Trotoar bersifat non-rivalry, artinya bila seseorang berjalan di atasnya maka tidak akan merugikan atau mengurangi kesempatan orang lain untuk berjalan di atasnya. Bersifat non-exclusive artinya siapa saja dapat menggunakannya dan kita tidak bisa mencegah orang lain untuk menggunakannya. Bersifat non-divisible artinya trotoar tersebut tidak dapat dibagi-bagi, setiap orang dapat menggunakan trotoar tersebut seutuhnya (kecuali bila trotoar itu digunakan secara ilegal oleh pedang kaki lima). Barang publik sering menimbulkan fenomena pendomplengan (free rider), yaitu mereka yang menikmatinya tanpa membayar. Bila swasta yang menyediakan barang publik maka mereka dapat mengalami kerugian akibat free rider tersebut. Oleh karena itu biasanya barang publik disediakan oleh pemerintah.
d) Eksternalitas
Eksternalitas adalah akibat sampingan yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.Eksternalitas negatif (biaya eksternal) adalah biaya terhadap pihak ketiga selain pembeli dan penjual pada suatu macam barang yang tidak direfleksikan dalam harga pasar. Ketika terjadi eksternalitas yang negatif, harga barang atau jasa tidak menggambarkan biaya sosial tambahan (marginal social cost) secara sempurna pada sumber daya yang dialokasikan dalam produksi. Baik pembeli maupun penjual barang tidak memperhatikan biaya- biaya ini pada pihak ketiga.Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak,subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
e) Adanya pasar yang tidak lengkap
Suatu pasar dikatakan lengkap apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil dari pada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Ada beberapa jenis jasa yang tidak diusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun penyediaan jasa tersebut lebih kecil dari pada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi seperti ini yang disebut pasar tidak lengkap.
f) Adanya kegagalan informasi
Informasi yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan.
Pada beberapa kasus masyarakat sangat membutuhkan informasi yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta , misalnya saja prakiraan cuaca.Para petani, pelaut, sangat membutuhkan informasi mengenai prakiraan cuaca , akan tetapi tidak ada pihak swasta yang menyediakan informasi mengenai prakiraan cuaca. Dalam hal ini pemerintah harus menyediakan informasi cuaca yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
g) Kekuatan Pasar (market share)
Inefisiensi dalam pasar yang bebas (pasar yang bersaing) akan muncul pada saat seorang produsen atau pemasok suatu faktor input mempunyai kekuatan pasar. Efisiensi pasar menuntut agar semua tingkat substitusi teknis marginal harus sama dalam produksi semua barang. Contoh kekuatan pasar yang menyebabkan kegagalan pasar, produsen yang memiliki kekuatan pasar (monopoli), memilih mengenakan harga yang lebih tinggi dari pada biaya marginalnya dengan tetap memperoleh keuntungan.
h) Barang altruisme (altruism good).
Barang altruisme adalah barang yang ketersediaannya berdasarkan suka rela, contohnya ialah darah, ginjal dan organ tubuh manusia lainnya. Supply darah ada karena murni rasa kemanusiaan. Apabila barang ini diserahkan kepada mekanisme pasar maka tidak akan terbentuk pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan sekalipun harga sebuah ginjal begitu mahal, kita tidak dapat menemukan perusahaan yang kegiatannya adalah menjual ginjal dan organ-organ tubuh lainnya dengan berorientasi profit (kecuali mungkin di pasar gelap). Untuk menangani supply-demand barang altruisme, pemerintah membentuk PMI (Palang Merah Indonesia) atau membuat berbagai regulasi yang mencegah jual-beli organ tubuh secara ilegal.
F. Solusi Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan Islam sebagai berikut:
1. Larangan Ikhtikar
Ikhtikar dapat diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun Islam memberikan kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang menjadi keinginan hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang mendorong sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas biaya orang lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi kebutuhan rakyat.
Agar harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar membutuhkan.
2. Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan terhadap takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.
3. Regulasi Harga
Menurut Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi dasar :
a) Fungsi ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
b) Fungsi sosial dalam memelihara keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
c) Fungsi moral dalam menegkkan nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi ekonmi misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja.
Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
G. Peranan Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Untuk lebih menjamin berjalannya pasar secara sempurna sebagaimana fungsinya peran pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah menjalankan fungsi sebagaimarket supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar. Peran pemerintah dalam pasar diantaranya adalah untuk mengatur dan mengontrol pasar serta moral secara umum.
H. Campur Tangan Pemerintah Mengatasi Kegagalan Pasar
1. Tujuan campur tangan pemerintah
Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah diterangkan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :
a) Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
b) Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
c) Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar dapat mempengaruhi psar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
d) Menyediakan barang bersama yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
e) Mengawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
2. Bentuk-Bentuk Campur Tangan Pemerintah
a) Membuat Peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Contohnya peraturan mengenai syarat kerja pada para pekerja di sektor industri adalah dibuat untuk menjamin dalam pemberian gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar dan tidak menindas. Contoh lain peraturan mengenai lokasi pengembangan perusahaan yang bertujuan agar industri tidak dikembangkan secara sembarangan, sehingga kegiatan industri ini tidak mengganggu masyarakat sekitar dan menghindari pencemaran udara. Peraturan dibuat oleh pemerintah meliputi berbagai aspek kegiatan ekonomi, bukan saja terbatas pada kegiatan dan pendirian industri tetapi juga kegiatan ekspor impor, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan aspek kegiatan ekonomi lainnnya.
b) Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan Fiskal adalah Strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara pengumpulan pajak. Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank dan mengatur jumlah uang yang beredar. Kedua kebijakan ini sangat penting dalam mengatur kegiatan ekonomi. Perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran, kebijakan ini merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.
c) Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan nyata antara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara menyeluruh (keuntungan sosial). Adakalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan tetapi masyarakat mengalami kerugian. Contohnya adalah kegiatan pendidikan. Pendidikan memberi kemungkinan untung yang besar apabila sepenuhnya dijalankan oleh pihak swasta, sedang pada masyarakat merupakan kerugian karena biaya yang besar dalam memperoleh pendidikan. Tindakan masyarakat menyediakan pendidikan kepada sebagian besar anak-anak yang memerlukan dapat menghindari pengeluaran yang sangat besar untuk pendidikan.
I. Penutup
kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan kemantapan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.Kegagalan pasar terjadi karena beberapa factor yaitu Adanya Common GoodsAdanya unsure ketidaksempurnaan pasar,Adanya barang public, Adanya eksternalitas,Adanya pasar tidak penuh (incomplete market), Adanya kegagalan inforamasi,Unemployment,Adanya ketidakpastian.Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien.
Daftar Pustaka
Prathama Raharja, Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi), Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 2008
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kegagalan-pasar-dan-campur-tangan-pemerintah/
http://henisumiati.blogspot.com/2012/04/kegagalan-pasar.html
id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
Comments
Post a Comment