KONSOLIDASI DEMOKRASI VIA PEMILU DAN PEMILUKADA

KONSOLIDASI DEMOKRASI VIA PEMILU DAN PEMILUKADA
oleh : Prof. R. Siti Zuhro, MA, PhD


Mengapa Indonesia Melaksanakan Sistem Demokrasi ?
  • Indonesia Membutuhkan Kemajuan ekonomi dan juga pemberdayaan rakyat secara politik.
  • Era Orde Baru menghasilkan kemajuan ekonomi tapi kemunduran politik dan kurangnya pemberdayaan masyarakat.
  • Melalui Demokrasi, sistem pemerintahan "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat" diharapkan bisa terwujud.
  • Demokrasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel (good governance)
  • melalui demokrasi pula akses rakyat untuk memilih dan dipilih terbuka lebar sehingga memungkinkan munculnya pluralisme aktor semakin besar.
  • karena itu demokrasi tidak seharusnya menghasilkan politik kekerabatan yang ditandai oleh multiplikasi aktor.

Mengapa Konsolidasi Demokrasi Penting ?
  • Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai suatu proses pelembagaan nilai-nilai demokrasi dan/atau penggabungan beberapa elemen demokrasi  untuk bersama-sama secara terpadu memfasilitasi demokratisasi politik.
  • Unsur yang terkait dalam konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan maupun masyarakat politik (O'Donnel dan Schmitter, 1993: 24-6).
  • unsur penting dalam konsolidasi demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama menyangkut "nilai-nilai politik" yang bisa mendekatkan dan mempertemukan berbagai elemen politik tersebut menjadi suatu kekuatan yang relatif terpadu selama transisi menuju demokrasi.
  • Asumsi di balik perlunya konsolidasi demokrasi adalah lemahnya kekuatan-kekuatan masyarakat sipil, yang diawal keruntuhan regime otoriter tercerai-berai akibat pandangan politik yang beragam, mereka berangkat dari kepentingan dan motivasi serta ideologi politik yang juga berbeda.
  • Disamping itu, visi elite menyangkut prioritas kebijakan-kebijakan politik yang harus diambil di era transisi belum terbentuk atau kalu pun ada masih cenderung terpolarisasi.
  • Mengutip pendapat Chalmers Johnson, dalam era perubahan politik, khususnya revolusi dan reformasi politik besar, ketidak seimbangan selalu muncul yakni suatu situasi dimana nilai-nilai, persepsi-persepsi atau kepercayaan-kepercayaan para elite politik, masyarakat, institusi-institusi politik dan sistem ekonomi tidak sinkron dan tidak saling memperkuat.
  • Dengan situasi tersebut, konflik-konflik politik acapkali berlangsung terbuka.
  • prioritas politik menyangkut arah transisi demokrasi merupakan faktor penting yang harus disepakati oleh para elite politik
  • Dalam konteks transisi demokrasi, kata reformasi politik menjadi substansial karena tujuan selama fase transisi adalah menghadirkan regim politik baru dengan prioritas kebijakan-kebijakan reformasi politik besar. kebijakan-kebijakan reformasi politik besar ini meliputi empat aspek (Michael dan Dickson 1998 : 4-5) :

  1.      Hubungan antara negara dan Masyarakat, khususnya basis yang dipakai negara untuk memperoleh tanggapan masyarakat sebagai repleksi basis legitimasi dan dukungan;
  2.      hubungan antara negara dan ekonomi;
  3.     Distribusi kekuasaan dan otoritas diantara dan didalam institusi-institusi politik dan kenegaraan yang utama (kepala negara, militer, kehakiman, kelompok-kelompok kepentingan, partai-partai politik, birokrat pusat, daerah dan lokal);
  4.     Hubungan antara sistem ekonomi dan sistem politik negara dengan dunia luar.


  • Konsolidasi demokrasi menjadi penanda bagi peningkatan kualitas demokrasi melalui institusionalisasi nilai-nilai, baik melalui partai politik, parlemen maupun pemilu.
  • Demokratisasi adalah suatu proses panjang dan tak boleh henti, yang melibatkan pilar-pilar (parpol, pemilu, parlemen, media, civil society) dan sub-sub pilarnya (nilai-nilai budaya
         READ MORE.......


Comments