Makalah Amtsal Al-Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci yang sempurna yang mengandung semua hal dalam kehidupan manusia, baik kehidupan dunia yang berupa tuntunan ibadah, pergaulan dalam keluarga dan masyarakat, cerita-cerita umat terdahulu, maupun kehidupah akhirat berupa hari kiamat, surga, neraka dan lainnya. Dalam al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang menceritakan hal-hal yang samar dan abstrak. Manusia tidak mampu mencernanya jika hanya mengandalkan akalnya saja. Sehingga sering kali ayat-ayat tersebut diperumpamakan dengan hal-hal yang konkret agar manusia mampu memahaminya.
Untuk memahami itu semua maka ulama’ tafsir menganggap perlu adanya ilmu yang menjelaskan tentang perumpamaan dalam al-Qur’an agar manusia mampu mengambil pelajaran dengan perumpamaan-perumpamaan tersebut. Karena itulah penulis mencoba menjelaskan tentang ilmu tersebut, yaitu Ilmu Amtsal al-Qur’an.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Amtsal al-Qur’an?
2.      Apa saja macam-macam Amtsal al-Qur’an?
3.      Apa faedah dan tujuan mempelajari Amtsal al-Qur’an?
C.    Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu selain salah satu tugas mata kuliah Ulumul Quran, penulis berharap dengan tulisan atau makalah ini senantiasa dapat menambah ilmu pengetahuan yang telah kita miliki khususnya dalam bidang mata kuliah Ulumul Quran.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Amtsal Al-Qur’an
Kata amtsal merupakan bentuk jamak dari mufrod mitslu. Kata mitslu dalam segi arti maupun bentuk lafazhnya itu sama dengan lafazh syibhu yaitu matsalu, mitslu dan matsiil yang sama dengan lafazh syabahu, syibhu dan syabiih. Kata mitslu secara etimologi mempunyai 3 arti, yaitu:
1.         Kata mitslu yang artinya sama dengan kata syibhu yaitu penyerupaan.
2.         Sebagian ulama’ mengatakan bahwa lafazh mitslu adalah keadaan atau cerita yang menakjubkan. Sebagaimana yang dikatakan oleh orang arab yaitu:
وَيُطْلَقُ الْمِثْلُ عَلَى اْلحَالِ وَالْقِصَّةِ الْعَجِيْبَةِ الْشَأْنِ
Arti ini banyak digunakan dalam penerapan lafazh mitslu pada al-Qur’an. Sebagaimana dalam surat Muhammad ayat 15:
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
Artinya: “(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya.”
3.         Ada juga sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa mitslu adalah:
وَقَدْ أ اسْتُعِيْرَ الْمِثْلُ لِلْحَالِ أَوْ الْصِّفَةِ أَوْ الْقِصَّةِ إِذَا كَانَ لَهَا شَأْنٌ وَفِيْهَا غَرَابَةٌ
Yaitu keadaan, sifat atau cerita yang asing dan aneh.
Sedangkan pengertian amtsal secara terminologi ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ulama’, yaitu:
1.      Pengertian mitslu menurut ulama’ ahli ilmu adab adalah:
وَالْمِثْلُ فِي الْأَدَبِ قَوْلٌ مُحْكِيٌّ سَائِرٌ يُقْصَدُ بِهِ تَشْبِيْهُ حَالِ الَّذِي حُكِىَ فِيْهِ بِحَالِ الَّذِي قِيْلَ لِأَجْلِهِ.
Artinya: “Mitslu dalam ilmu adab adalah ucapan yang disebutkan untuk menggambarkan ungkapan lain yang dimaksudkan untuk menyamakan atau menyerupakan kea
daan sesuatu yang diceritakan dengan keadaan sesuatu yang dituju.”
Maksudnya adalah menyerupakan perkara yang disebutkan dengan asal ceritanya. Maka amtsal menurut definisi ini harus ada asal ceritanya. Contohnya pada ucapan orang arab رُبَّ رَمِيَّةٍ مِنْ غَيْرِ رَامٍ (banyak panahan dengan tanpa ada orang yang memanah). Maksudnya adalah banyak musibah yang terjadi karena salah langkah. Kesamaannya adalah terjadinya sesuatu dengan tanpa ada kesengajaan.
2.      Pengertian mitslu menurut ulama’ ahli ilmu bayan adalah:
الْمَجَازُ الْمُرَكَّبُ الَّذِي تَكُوْنُ عَلَاقَتُهُ الْمُشَابِهَةُ مَتَى فَشَا إِسْتِعْمَالُهُ
Yaitu majas/kiasan yang majemuk yang mana keterkaitan antara yang disamakan dengan asalnya adalah penyerupaan. Maka bentuk amtsal menurut definisi ini adalah bentuk isti’aarah tamtsiiliyyah, yakni kiasan yang menyerupakan. Seperti:
وَمَا الْمَالُ وَالْأَهْلُوْنَ إِلِّا وَدَائِعُ ◊ وَلَا بُدَّ يَوْمًا أَنْ تُرَدَّ الْوَدَائِعُ
Tiadalah harta dan keluarga melainkan bagaikan titipan; pada suatu hari titipan itu pasti akan dikembalikan.
Dalam syair di atas, tampak jelas penyair menyerupakan harta dan keluarga dengan benda titipan yang dititipkan oleh seseorang kepada kita, yang sama-sama bisa diambil sewaktu-waktu oleh orang yang menitipkannya.

3.      Sebagian ulama’ ada juga yang menyatakan pengertian mitslu adalah:
إِنَّهُ إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي صُوْرَةٍ حِسِّيَةٍ تَكْسِبُهُ رَوْعَةً وَ جَمَالًا
Yaitu mengungkapkan suatu makna yang abstrak dalam bentuk sesuatu yang konkret yang elok dan indah. Contohnya seperti ungkapan الْعِلْمُ نُوْرٌ (ilmu itu seperti cahaya). Dalam hal ini adalah menyamakan ilmu yang bersifat abstrak dengan cahaya yang konkret, yang bisa diindera oleh penglihatan. Amtsal menurut definisi ini tidak disyaratkan adanya asal cerita juga tidak harus adanya majaz murakkab.
Melihat dari pengertian-pengertian mitslu di atas, maka amtsal al-Qur’an setidaknya berupa penyamaaan keadaan suatu hal dengan keadaan hal yang lain. Penyerupaan tersebut baik dengan cara isti’arah (menyamakan tanpa menggunakan adat tasybih), tasybih sharih (menyamakan yang jelas dengan adanya adat tasybih), ayat-ayat yang menunjukkan makna yang indah dan singkat, atau ayat-ayat yang digunakan untuk menyamakan dengan hal lain. Karena itulah, kesimpulan akhir dalam mendefinisikan amtsal al-Qur’an adalah:
إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي صُوْرَةٍ رَائِعَةٍ مُوْجِزَةٍ لَهَا وَقَعُهَا فِي الْنَّفْسِ سَوَاءٌ كَانَتْ تَشْبِيْهًا أَوْ قَوْلًا مُرْسَلًا
Yaitu menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas). Definisi inilah yang relevan dengan yang terdapat dalam al-Qur’an, karena mencakup semua macam amtsal al-Qur’an.
B.     Macam-macam Amtsal Al-Qur’an
Secara garis besar, amtsal al-Qur’an terbagi menjadi dua. Pertama perumpamaan yang disebutkan secara jelas dan tegas. Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Itqaan menyebutnya sebagai matsal zhahir musharrah bih. Sedangkan yang kedua disebutkan secara tersirat (matsal kaamin). Namun apabila diamati secara seksama maka amtsal al-Qur’an bisa dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Al-amtsal al-musharrahah, yaitu perumpamaan yang jelas yang di dalamnya terdapat lafazh matsal atau lafazh lain yang menunjukkan arti persamaan atau perumpamaan. Amtsal jenis ini banyak terdapat dalam al-Qur’an.  Seperti yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Dalam ayat ini dijelaskan keuntungan besar bagi orang-orang yang mau berinfak dengan menyamakannya terhadap orang yang menanam 1 butir biji yang kelak menghasilkan 700 butir biji. Penyamaan pahala orang yang infak dengan hasil tanaman pada ayat ini jelas menggunakan lafazh matsal (مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ…). Dalam ayat ini yang disamakan adalah keuntungan.
2.      Al-amtsal al-kaaminah, yaitu perumpamaan yang tidak jelas dengan tanpa menggunakan lafazh matsal atau sejenisnya, akan tetapi artinya menunjukkan arti perumpamaan yang indah dan singkat. Makna amtsal seperti ini akan mengena jika lafazh tersebut dinukilkan kepada hal yang menyerupainya.
Jadi, sebenarnya dalam al-amtsal al-kaaminah al-Qur’an itu sendiri tidak menjelaskan bentuk perumpamaan terhadap suatu makna tertentu. Hanya saja maknanya menunjukkan pada makna suatu perumpamaan. Tegasnya amtsal jenis ini merupakan perumpamaan maknawi yang tersembunyi, bukan perumpamaan lafzhi yang jelas.
Salah satu contoh al-amtsal al-kaaminah adalah sebagaimana ungkapan yang disebutkan orang Arab yang berupa خَيْرُ الْأُمُوْرِ أَوْسَطُهَا (sebaik-baiknya perkara adalah tengah-tengah). Ungkapan ini merupakan hasil perumpamaan dari beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya:
·         Surat al-Baqarah ayat 68:
إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ…الأية
Artinya: “…bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu…”
·         Surat al-Furqan ayat 67:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”
·         Surat al-Israa’ ayat 29:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Artinya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”
·         Surat al-Israa’ ayat 110:
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
Artinya: “…Katakanlah: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.”
Begitu juga masih banyak ungkapan orang-orang arab yang merupakan hasil perumpamaan al-Qur’an.
3.      Al-amtsal al-mursalah, yaitu beberapa jumlah kalimat yang bebas yang tidak jelas tanpa menggunakan lafazh tasybih. Al-amtsal al-mursalah ini adalah beberapa ayat al-Qur’an yang berlaku sebagai perumpamaan. Contohnya seperti dalam surat Yusuf ayat 51:
قَالَتِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ الْآنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ…الأية
Artinya: “…Berkata isteri Al-Aziz: “Sekarang jelaslah kebenaran itu…”
Begitu juga pada surat al-Baqarah ayat 216:
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ…الأية
Artinya: “…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu…”
C.    Faedah-faedah Amtsal Al-Qur’an
Apabila diamati berbagai macam dan contoh amtsal dalam al-Qur’an, maka ditemukan bahwa pengungkapan amtsal dalam al-Qur’an mempunyai banyak faedah. Di antara faedah-faedah tersebut adalah:
1.      Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya bisa digambarkan dalam pikiran) ke dalam bentuk sesuatu yang konkret (material) yang dapat ditangkap indera agar akal dapat menerima pesan yang disampaikan oleh perumpamaan itu. Karena makna yang abstrak bisa jadi membuat hati masih ragu maka perlu adanya penggambaran dalam bentuk konkret agar mudah dicerna. Contohnya pada surat al-Baqarah ayat 264:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا…الأية
Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan…”
Dalam ayat tersebut, hilangnya pahala sedekah (abstrak) yang disebabkan riya’ (pamer) disamakan dengan hilangnya debu di atas batu licin (konkret) yang disebabkan hujan.
2.      Menyingkap makna yang sebenarnya dan menampilkan hal yang gaib dalam sesuatu yang tampak. Seperti dalam surat al-Baqarah ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ…الأية
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…”
Ayat di atas adalah menceritakan keadaan pemakan riba ketika bangkit dari kubur kelak pada hari kiamat. Keadaan mereka pada saat itu yang masih gaib diserupakan dengan keadaan orang gila yang kemasukan setan.
3.      Menghimpun arti-arti yang indah dalam ungkapan yang singkat, sebagaimana yang terdapat dalam amtsal kaaminah dan amtsal mursalah.
4.      Mendorong orang untuk beramal dan menimbulkan minat dalam ibadah dengan melaksanakan hal-hal yang dijadikan perumpamaan yang menarik dalam al-Qur’an. Seperti dalam surat al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Dengan adanya iming-iming lipat gandanya pahala bagi orang menafkahkan hartanya di jalan Allah dengan menyerupakannya kepada keuntungan besar yang diraih seseorang dalam menanam biji-bijian maka manusia akan  terdorong untuk beramal.
5.      Dapat menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi jiwa. Seperti dalam surat al-Hujurat ayat 12:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ…الأية
Artinya: “…Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya….”
Manusia pasti akan merasa jijik dan tidak suka memakan daging orang lain yang telah meninggal. Karena itulan Allah SWT menyamakan perbuatan menggunjing orang lain dengan hal tersebut agar manusia menjauhi perbuatan tercela itu.
6.      Untuk memuji sesuatu yang dicontohkan, seperti pujian Allah kepada para sahabat Rasulullah dalam surat al-Fath ayat 29:
ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ…الأية
Artinya: “…Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min)…”
Dalam ayat ini Allah para sahabat Rasul. Pada permulaan Islam, kaum yang mau beriman hanyalah sedikit, tidak lebih dari 10. Namun dalam waktu yang terbilang singkat, yaitu 23 tahun, para sahabat jumlahnya menjadi sangat banyak dan mampu menaklukkan kaum musyrikin dalam peristiwa fathu Makkah.
7.      Digunakan untuk mencela. Ini terjadi apabila sesuatu yang menjadi perumpamaan adalah hal yang dianggap buruk oleh manusia. Seperti dalam surat al-A’raf ayat 176:
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا…الأية
Artinya: “Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami…”
Dalam mencela orang-orang yang berilmu namun mereka tetap cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya, Allah menyerupakan mereka dengan anjing yang selalu menjulurkan lidahnya.
8.      Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati, lebih mantap dalam menyampaikan nasihat atau larangan serta lebih kuat pengaruhnya. Dalam kaitan ini Allah berfirman dalam surat az-Zumar ayat 27:
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْءَانِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Qur’an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.”
D.    Tujuan Amtsal al-Qur’an
Para ulama’ ahli tafsir tidak secara jelas menyebutkan tujuan dari amtsal al-Qur’an. Namun apabila dicermati dari berbagai faedah dan ayat-ayat amtsal al-Qur’an maka dapat dikatakan bahwa tujuan dari amtsal adalah agar manusia menjadikannya pelajaran dan bahan renungan dalam arti contoh yang baik dijadikan sebagai teladan sedangkan perumpamaan yang jelek sedapat mungkin dihindari. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat az-Zumar ayat 27. Mengenai kedudukan amtsal dalam al-Qur’an, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Abu Hurairah:
إنَّ الْقُرْأَنَ نَزَلَ عَلَى خَمْسَةِ أَوْجُهٍ حَلَالٍ وَ حَرَامٍ وَ مُحْكَمٍ وَ مُتَشَابِهٍ وَ أَمْثَالٍ فَاعْلَمُوْا بِالْحَلَالِ وَاجْتَنِبُوْا الْحَرَامَ وَاتَّبِعُوْا الْمُحْكَمَ وَأَمِنُوْا بِالْمُتَشَابِهِ وَاعْتَبِرُوْا بِالْأَمْثَالِ
(Sesungguhnya al-Qur’an turun dengan menggunakan lima sisi: halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amtsal. Kerjakanlah kehalalannya; tinggalkanlah keharamannya; ikutilah muhkamnya; imanilah mutasyabihnya; dan ambillah pelajaran dari amtsalnya)
Dari dalil al-Qur’an dan hadits di atas maka jelaslah bahwa tujuan amtsal al-Qur’an adalah sebagai teladan dan bahan renungan sehingga manusia terbimbing menuju jalan yang benar demi meraih kebahagiaan hidup dunia maupun akhirat.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas tentang amtsal al-Qur’an, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Amtsal al-Qur’an adalah menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas).
2.      Macam-macam amtsal al-Qur’an adalah amtsal yang jelas dengan menggunakan lafazh mitslu atau sesamanya, amtsal yang terselubung tanpa menggunakan lafazh mitslu dan amtsal yang berupa ungkapan bebas tanpa ada adat tasybih.
3.      Faedah mempelajari amtsal al-Qur’an yang terpenting adalah mendorong manusia untuk melakukan amal ibadah dan mencegahnya melakukan hal-hal yang dibenci oleh agama serta menggambarkan hal-hal abstrak dengan hal-hal yang nyata agar pemahamannya semakin mantap dalam hati manusia.. Tujuannya agar manusia mengambil pelajaran dari al-Qur’an dengan mengambil hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk demi mendapatkan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
4.      Amtsal al-Qur’an lebih mampu dinalar karena hal-hal yang masih abstrak diumpamakan dengan nyata dan indah sehingga lebih mengena di hati.

Comments

Post a Comment