Makalah Hadits Maudhu



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Meski begitu besarnya fungsi dan kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam setelah Alquran al-Karim, namun seperti dicatat dalam sejarah, ternyata penulisan dan kodifikasi Hadits secara resmi baru dimulai pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. Begitu lamanya rentang antara waktu sejak meninggalnya Rasulullah saw. hingga waktu kodifikasi Hadits.
Dalam perjalanan sejarah Hadits, banyak muncul Hadits-Hadits palsu yang diterbitkan oleh beberapa golongan untuk tujuan tertentu baik politik seperti yang dilakukan oleh kaum Syi’ah, atau ekonomi seperti pemalsuan hadits yang menyatakan bahwa melombakan merpati adalah suatu hal yang disuruh Rasul, fanatisme terhadap sebuah ajaran atau golongan seperti hadits yang mengatakan bahwa Rasul telah memberikan kepemimpinan kepada Ali. Makalah ini akan menguraikan tentang Hadits palsu dan beberapa kajian yang berkaitan dengannya.

1.2 Tujuan Penulisan
v  Untuk memenuhi tugas mata kuliah ulumul Hadits
v  Agar mahasiswa mengetahui lebih rinci tentang pengertian hadits maudhu’
v  Agar mahasiswa dapat membedakan yang termasuk hadits maudhu’
v  Agar mahasiswa mengtahui sejarah perkembangan hadits maudhu’
1.3 Metode Penulisan
v  Melakukan study pustaka
v  Mencari data-data melalui internet.


BAB 11
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Hadis Maudhu

Dari segi bahasa, maudhu’ berarti bentuk isim maf’ul dari kata kerja wadha’a yang berarti mengada-ada atau membuat-buat. Bila dikaitkan dengan Hadits maka berarti mengada-adakan Hadits atau memalsukan Hadits. Menurut ilmu Hadits, Hadits maudhu’ berarti Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah saw. yang Rasulullah saw. sendiri tidak pernah mengerjakan, berbuat dan memutuskannya.

Dalam sumber lain dikatakan bahwa Hadits maudhu’ berarti kebohongan yang dibuat dan diciptakan serta disandarkan kepada Rasulullah saw.Dari beberapa defenisi di atas dapat terlihat adanya beberapa kesamaan unsur tentang tanda adanya pemalsuan Hadits, yaitu:

1. adanya unsur kesengajaan.
2. ada unsur kebohongan atau ketidaksesuaian dengan fakta.
3. ada penisbahan kepada Rasulullah saw. berupa ucapan perbuatan atau pengakuan.
2.2  Sejarah  Perkembangan Hadis Maudhu’
Ada perbedaan pendapat tentang kapan munculnya pemalsuan Hadis. Di antara perbedaan itu ada yang berpendapat bahwa pada zaman Rasulullah saw belum terjadi pemalsuan Hadis. Pendapat ini diutarakan oleh Abdul Wahhab, namun meski demikian, ia juga tidak menolak adanya kemungkinan unsur pemalsuan terhadap Rasulullah saw. dan ajaran Islam yang dilatari berbagai faktor.
Beberapa faktor yang turut melatari hal tersebut, menurut Abdul Wahhab, adalah adanya anggapan bahwa Rasulullah saw. tidak melarang bahkan memberi kesempatan bila dipandang dapat memberikan manfaat positif bagi kemajuan ummat Islam. Pemalsuan tersebut bisa berupa nasehat agama.
Faktor yang lain adalah adanya kecerobohan dalam meriwayatkan Hadis ol
eh perawi-perawi yang lemah sehingga timbul kesalahan dalam berbagai bentuk. Seperti riwayat yang sebenarnya bukan berasal dari Rasulullah saw., akan tetapi karena kesilapan, riwayat tersebut disandarkan kepada Rasulullah saw.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa pemalsuan telah terjadi pada masa Rasulullah saw. pendapat ini seperti yang diajukan oleh al-Adabi dan Ahmad Amin. Salahuddin al-adabi berpendapat bahwa pemalsuan Hadis yang sifatnya melakukan kebohongan terhadap Rasulullah saw. dan berhubungan dengan masalah keduniaan telah terjadi pada masa Rasulullah saw. yang dilakukan oleh orang-orang munafiq. Sedangkan pemalsuan yang Hadis yang berkenaan dengan masalah agama belum pernah terjadi pada masa Rasulullah saw.
Alasan yang dikemukakan oleh al-Adabi adalah Hadis yang diriwayatkan oleh at-Thahawi (w. 321 H) dan at-Tabrani (w. 360 H). Riwayat itu menyatakan bahwa pada masa Rasulullah saw., adalah seseorang yang telah membuat berita bohong dengan mengatasnamakan Rasulullah saw. orang tersebut mengaku telah diberi kuasa oleh Rasulullah saw. untuk menyelesaikan suatu masalah pada kelompok masyarakat tertentu di sekitar Madinah.
Pendapat lain dikemukakan oleh Ahmad Amin, ia beralasan dengan adanya Hadis Rasulullah saw. yang bisa dimaknai dengan adanya kemungkinan terjadinya pembohongan di zaman Nabi. Hadis yang dimaksud adalah:
و من كذب على متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

barang siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.
Hadis ini meskipun dapat dimaknai sebagai bentuk peringatan agar tidak terjadi pembohongan atas nabi, tapi oleh Ahmad Amin, Hadis ini dimaknai telah ada pembohongan pada masa tersebut.
Kedua pendapat tersebut di atas, nampaknya memerlukan pengujian, terutama dari segi historis yang dapat mendukungnya yang juga dapat mencari tahu siapa dan kapan terjadinya pembohongan tersebut. selain dari itu, dari segi matan riwayat yang dikemukakan oleh al-Adabi yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. memerintahkan sahabat beliau untuk membunuh orang yang telah berbohong dan apabila yang ternyata yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka Rasulullah saw. memerintahkan jasad orang tersebut dibakar. Bukankah ini sesuatu yang tidak berguna dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Dari segi sanad Hadis yang dipakai oleh al-Adabi telah mendapat penilaian dari Ibnu Hajar al-Asqalani yang telah mengatakan bahwa ada nama sahabat yang dinilainya tidak sahih. Selain dari itu, riwayat tersebut merupakan riwayat tambahan dari Hadis mutawatir yang dijadikan alasan oleh Ahmad Amin.
Pendapat ketiga adalah pemalsuan menurut kebanyakan ulama. Ajjaj al-Khatib menegaskan bahwa pemalsuan tidak terjadi dari sahabat dan dari para tabi’in besar, dan kalaupun terjadi hanya muncul dari sebagian orang jahil dari kalangan tabiin. Muhammad bin Iraq al-Kinani mengatakan bahwa pada masa pertengahan masa tabi’in yakni awal abad 11 H, terdapat kelompok yang lemah dan banyak sudah memarfu’kan yang mauquf dan meriwayatkan yang mursal. Pada masa tabi’in kecil (150 H), muncul kelompok-kelompok politik, unsur-unsur filsafat, keyakinan agama, fanatisme, kebohongan dan kesalahan.
Kebanyakan ulama Hadis berpendapat bahwa pemalsuan Hadis baru terjadi pertamakalinya setelah tahun 40 H, pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang kontra dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menyebabkan terpecahnya ummat Islam dan muncul golongan-golongan kelompok agama dan politik yang berbeda. Antar kelompok yang ada saling menguatkan kelompoknya dengan Alquran al-Karim dan sunnah. Tentu saja tidak setiap golongan menguatkan kelompoknya dengan menggunakan Alquran al-Karim dan sunnah, maka sebagian mencoba mentakwilkan Alquran al-Karim dan menafsirkan Hadis dengan cara yang tidak benar. Ketika sebuah ayat maupun Hadis tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuannya (karena banyaknya orang yang menghafal Alquran al-Karim dan sunnah) maka mereka mencoba berdalih dengan membuat-buat Hadis dan kebohongan atas Rasulullah saw. Maka muncullah Hadis-Hadis yang berkenaan dengan khalifah yang empat dan pemimpin masing-masing kelompok. Demikian juga halnya dengan aliran-aliran politik, agama dan lainnya.

Dari uraian di atas dapat dikemukakan beberapa catatan penting tentang berkembangnya pemalsuan Hadis:
  • pemalsuan yang dipandang terjadi pada masa Rasulullah saw. seperti yang dikatakan oleh al-Adabi dan Ahmad Amin, tidak didukung dengan fakta yang kuat.
  • pada masa Rasulullah saw. dan sahabat terdapat pula periwayatan ajaran agama Islam sebagai nasehat yang dilakukan secara cermat yang dimaknai bukan sebagai pemalsuan.
  • pemalsuan muncul berawal dari kecerobohan oleh perawi-perawi yang lemah dengan cara:
a. memarfu’kan Hadis mauquf
b. menyambungkan Hadis mursal.
Hal ini terjadi pada pertengahan masa tabi’in yang berlanjut dengan kebohongan dalam mentakwilkan ayat dan Hadis hingga berujung kepada pemalsuan Hadis.
 kebanyakan ulama mengindikasikan terjadinya pemalsuan setelah tahun 40 H yang dipicu oleh persoalan politik, filsafat dan faham keagamaan.

2.3 Motif-motif yang mendorong pembuatan hadits maudhu’
           Faktor-faktor yang melatarbelakangi pemalsuan hadits :
a. Pertentangan politik, Perpecahan umat islam yang diakibatkan plitik yang terjadi pada masa   kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib besar sekali pengaruhnya terhadap perpecahan umat ke dalam beberapa golongan dan kemunculan hadits-hadits palsu. Masing-masing golongan berusaha mengalahkan lawan dan mempengaruhi orang-orang dengan membawa Al-Qur’an dan sunnah. Pada akhirnya masing-masing kelompok berusaha mencari dalilnya ke dalam Al-Quran dan sunnah, dalam rangka mengunggulkan kelompoknya masing-masing. Ketika tidak ditemuinya, maka mereka mulai membuat hadits palsu mulai berkembang.
Contoh hadits palsu yang dibuat golongan syiah:
“Wahai ‘Ali sesungguhnya Allah SWT, telah mengampunimu, keturunanmu, kedua orang tua mu, keluargamu, (golongan) syi’ah mudan orang yang mencintai (golongan) syi’ahmu”.
Contoh hadits buatan sebagian pengikut Mu’awiyah adalah:
“Orang-orang yang terpercaya disisi Allah ada tigas: Aku (Muhammad), Jibril dan Mu’awiyah.” Hadits-hadits palsu itu banyak sekali. Semua merupakan buatan kelompok-kelompok yang saling bersitegang, yang masing-masing hendak mengukuhkan pendapatnya dan mengangkat status para pemimpin mereka. Sebenarnya mereka bisa menjauhi pendustaan atas diri Rasul SAW, dengan hadits-hadits tentang keutamaan para sahabat yang brkualitas pemalsuan, dan kebodohan membutakan hati sebagian mereka.
b. Negara islam telah mampu meruntuhkan dua negara adikuasa
Pada masa itu
, yakni kisra dan Qaishar dan mampu meredam raja-raja yang bertindak sewenang-wenang terhadap wilayah-wilayah kekuasaan mereka dengan cara menyiksa, menjarah harta benda dan menjadikan warganya seperti budak. Disaat islam telah tersebar luas, mereka mulai merasakan nikmatnya kemerdekaan dan mendapatkan perlakuan manusiawi. Pada saat yang sama, para penguasa yang kejam itu berusaha untuk merebut kekuasaannya kembali, mereka mencoba menjauhkan masyarakat dari akidah yang baik lagi benar dan menggambarkan islam dan ajaran-ajarannya dengan gambaran yang sangat buruk, baik dalam hal akidah maupun ibadah serta   pemikiran-pemikirannya.
Contoh hadits palsu yang dibuat para penguasa kejam:
“Bahwa sekelompok Yahudi datang kepada Rasul SAW, lalu berkata: siapa yang menyangga ‘Arasy? Beliau menjawab:
‘Arasy disangga oleh singa dengan taring-taringnya. Air yang turun dari langit itu merupakan keringatnya. Mereka berkata: ‘Kami bersaksi bahwa engkau          adalah Rasulullah      SAW.”
Abu Al-Qasim Al-Balkhiy berkata: “Demi Allah, ini jelas palsu, sebab kaum muslimin telah sepakat bahwa yang menyangga ‘Arasy adalah para malaikat.”

c. Perbedaan Ras dan Fanatisme Suku, Negara dan Imam
Sebagian penguasa bani Umayyah dalam menjalankan roda pemerintahan dan memudahkannya bertumpu pada bangsa Arab pada khususnya. Dan hal ini membuat kaum muslimin non Arab merasakan sikap rasialitas itu. Sehingga mereka berupaya untuk menyamakan antara non Arab dengan orang-orang Arab. Disamping itu, mereka juga membalas memandang bangsa Arab dengan angkuh dan sombong, demi mengangkat martabat mereka, dan menjelaskan keutamaan-keutamaan mereka, misalnya hadits palsu    berikut ini:
“Sesungguhnya percakapan mereka yang ada disekitar ‘Arasy adalah dengan         bahasa            persia”.
Lalu     penantangnya  juga     memalsukan    hadits:
“Percakapan yang paling dibenci oleh allah adalah dengan bahasa Persia. Dan percakapan para penghuni surga adalah dengan bahasa Arab.”
Contoh hadits palsu tentang keutamaan suatu negeri:
“Empat kota yang termasuk kota-kota di surga adalah makkah, Madinah, Baitul     Bagdis dan            Damaskus.”
d. Para tukang cerita Sebagian tukang cerita tidak memiliki keinginan selain sekadar mengumpulkan orang-orang. Lalu ia membuat hadits-hadits palsu yang membuat mereka lega dan tertarik. Diantara tukang cerita itu ada yang melakukan hal itu demi memperoleh pemberian-pemberian dari para pendengar. Mereka tidak mengindahkan adanya dosa sama sekali. Contohnya:
“Barang siapa mengucapkan la ilaha illallah, maka Allah akanmenciptakan satu burung dari setiap katanya, yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan”.
e. Perbedaan  Madzhab dan            Teologi
     Disamping pemalsuan yang dilakukan oleh para pengikut aliran politik      tertentu demi memperkuat pendapat dan golongan mereka, aliran politik tertentu demi memperkuat pendapat dan golongan mereka, ada juga pemalsuan yang dilakukan oleh para pengikut madzhab fiqh dan teologi. Contohnya:
“Barang siapa yang mengangkat tangannya ketika ruku’, maka tiadalah shalat baginya.”
2.4  Ciri-Ciri Hadits Maudhu
  1. Dalam hal Sanad
    1. Pengakuan dari sipembuat sendiri, seperti pengakuan salah seorang guru tasawuf ketika ditanya oleh Ibnu Ismail tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an, serentak ia menjawab: “Tidak seorangpun yang meriwayatkan hadits kepadaku. Akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia sama benci terhadap Al-Qur’an, kami ciptakan hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an) agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an.
    2. Qorinah-qorinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadits palsu (maudhu). Misalnya seorang rowi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut. Atau menerima dari seorang guru yang sudah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan. seperti Ma’mun Ibnu Ahmad al-Saramiy yang mengatakan kepada Ibnu Hibban bahwa ia pernah mendengar Hadis dari Hisyam dan Hammar, Ibnu Hibbanpun bertanya kapan ia ke Syam,yang dijawab oleh Ma’mun Ibnu Ahmad al-Sarami bahwa ia ke Syam pada tahun 250 H. , padahal Hisyam meninggal dunia pada tahun 254 H.
  3. terkesan dibuat-buat berdasarkan kejadiannya.
b.      Dalam hal matan
Menelusuri pemalsuan Hadis secara akurat melalui matannya dapat dilakukan dengan menganalisa matan tersebut. Unsur-unsur yang sering terdapat pada matan Hadis maudhu’ adalah:
1. kelemahan atau kerancuan lafal Hadis dan maknanya.
2. kerusakan makna hingga tidak dapat diterima oleh indera.
3. mentolerir perbuatan dan dorongan syahwat.
4. terdapat fakta yang bertentangan dengan isi Hadis tersebut.
5. hal-hal atau berita yang tidak masuk akal.
6. bertentangan dengan nash Alquran al-Karim.
7. bertentangan dengan Hadis mutawatir.

2.5 Kitab-kitab yang Memuat Hadits Palsu
  1. Al-Madhû’ât, karya Ibnu Al-Jauzi.
  2. Al-Lâlî al-Mashnû’ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû’ah, karya As- Suyuthi, ringkasan kitab di atas.
  3. Tanzîhu asy-Syarî’ah al-Marfû’ah ‘an al-Ahâdîts asy-Syani’ah al- Maudhû’ah, karya Ibnu ‘Iraqi Al-Kittani, ringkasan kedua kitab di atas.
  4. Silsilah al-Ahâdîts adh-Dha’îfah, karya Al-Albani.




  



BAB 111
PENUTUP
1.3 Kesimpulan
            Dari segi bahasa, maudhu’ berarti bentuk isim maf’ul dari kata kerja wadha’a yang berarti mengada-ada atau membuat-buat. Bila dikaitkan dengan Hadits maka berarti mengada-adakan Hadits atau memalsukan Hadits. Menurut ilmu Hadits, Hadits maudhu’ berarti Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah saw. yang Rasulullah saw. sendiri tidak pernah mengerjakan, berbuat dan memutuskannya.

Faktor-faktor yang melatarbelakangi pemalsuan hadits :
a.       Pertentangan politik
b.      Negara islam telah mampu meruntuhkan dua negara adikuasa
Pada masa itu ,
c.       Perbedaan Ras dan Fanatisme Suku,
d.      Para tukang cerita
e.       Perbedaan Madzhab dan Teologi









DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fathur ikhtishar, musthalah hadis, Bandung : al maa’rif,1991.
Hasby, as-shiddieqy, pokok-pokok ilmu dirayah hadis, jakarta : PT Bulan Bintang 1987.
Al-qathan, manna’ khalil, mabahits ulum al-hadits diterjemahkan oleh mifdol abdurrahman dalam judul pengantar ilmu hadis, jakarta : pustaka al-kausar cet, 11, 2006.
Shahih, subhi, ulumul hadis wamustalahatuhu, Beirut : Dar al’ ilm :1988.

Comments

Post a Comment