Makalah Makkiyah dan Madaniyah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ayat Makkiyyah adalah  ayat–ayat yang di turunkan di Makah selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, terhitung sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke – 14 dari kelahiran Nabi ( 6 Agustus 610 M )  sampai tanggal 1 Robbi’ul Awwal tahun ke – 54 dari kelahiran Nabi, sedangkan Ayat–Ayat Madaniyyah adalah ayat–ayat yang di turunkan sesudah Nabi Muhammad SAW melakukan Hijrah ke Madinah selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, terhitung sejak Nabi Hijrah ke Madinah sampai tanggal 9 Dzulhijjah tahun 63 dari tahun kelahiran Nabi.
Surat Makkiyyah umumnya suratnya pendek–pendek sedangkan Madaniyyah pada umumnya suratnya panjang –panjang

B.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui :
1.      Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
2.      Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah
3.      Ciri Khas Makkiyah dan Madaniyah
4.      Contoh surat Makkiyah dan Madaniyah
5.      Faedah Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah

C.    Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah ulumul qur’an, penulis berharap dengan menulis makalah ini kita dapat meningkatkan kualitas keimanan kita, menambah wawasan dan semoga dapat bermanfaat didunia dan akhirat.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Makkiyah diambil dari nama kota Makkah, tempat Islam lahir dan tumbuh. Kata makkiyah merupakan kata sifat yang disandarkan kepada kota tersebut. Dan sesuatu disebut makkiyah apabila ia mengandung kriteria yang berasal dari Makkah atau yang berkenaan dengannya. Begitu pula dengan madaniyah, ia diambil dari nama kota Madinah, tempat Rasulullah SAW berhijrah dan membangun masyarakat Islam serta mengembangkan Islam hingga ke segala penjuru dunia.
Sekalipun kemudian da'wah Rasulullah melewati batas-batas wilayah kedua kota tersebut, namun Makkah dan Madinah tetap mempunyai peran yang signifikan dalam setiap proses pengembangan Islam. Karenanya pengertian makkiyah dan madaniyah tidak hanya terbatas pada ruang lingkup tempat atau penduduk yang berdiam dikedua kota tersebut, melainkan mencakup didalamnya periode waktu. Dari sini kemudian para ulama dalam mendefinisikan makkiyah dan madaniyah tidak hanya terpaku pada pengertian yang sangat sempit, melainkan juga memasukan unsur waktu yang tak terpisahkan dari sejarah Rasulullah.
Imam Az Zarkasyi dalam bukunya Al Burhan fi Ulum Al Qur'an telah menyebutkan tiga variabel definisi mengenai makkiyah dan madaniyah.
1.      Pertama, definisi berkonotasi tempat, bahwa makkiyah adalah unit wahyu yang diturunkan di Mekah, dan madaniyah adalaha unit wahyu yang diturunkan di Madinah.
2.      Kedua, definisi berkonotasi periode waktu, bahwa makkiyah adalah unit wahyu yang diturunkan sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Dan madaniyah adalah unit wahyu yang diturunkan setelah hijrah.
3.      Ketiga, definisi berkonotasi objek wahyu, atau kepada siapa khitabnya ditujukan. Maka makkiyah adalah unit wahyu yang dikhitabkan kepada penduduk Mekah, sedangkan madaniyah adalah unit wahyu yang dikhitabkan kepada penduduk Madinah.
Dan menurut beliau definisi yang kedua adalah yang sangat popular dikalangan para ulama. Begitu pula dengan Imam As Suyuthi dalam bukunya Al Itqan fi Ulum Al Qur'an.
B.     Perbedaan makkiyah dan madaniyah
Dari ketiga definisi yang telah dibahas, nampaklah bahwa ada tiga konteks dalam melihat makkiyah dan madaniyah. Yaitu pertama, konteks tempat. Kedua, konteks khitab. Dan ketiga, konteks waktu. Bila diteliti lebih mendalam, akan terlihat kekhususan masing-masing konteks dan kelebi
hannya. Dan atas dasar itulah kemudian para ulama melakukan tarjih, definisi yang mana yang lebih tepat untuk dijadikan pijakan dalam pembahasan makkiyah dan madaniyah. Sebab tidak mustahil kesalahan dalam memilih definisi akan menyebabkan munculnya berbagai benturan dan kesulitan dalam aplikasi. Karena itu akan kita bahas sekilas ketiga konteks tersebut.
1.      makkiyah dan madaniyah dalam konteks tempat (tempat turunnya wahyu).
Konteks ini menggolongkan setiap surat dan ayat yang turun di Makkah dan sekitarnya sebagai makkiyah. Sekalipun ia turun setelah hijrahnya Rasulullah. Begitu pula dengan halnya yang turun di Madinah dan sekitarnya tergolong madaniyah. Lalu bagaimana dengan ayat atau surat yang turun diluar kedua daerah tersebut ?
Disini para ulama yang mendukung pendapat ini mengalami kesulitan, mereka melihat tidak semua unit wahyu turun di Makkah dan Madinah saja, melainkan ada yang turun diwilayah sekitar kota tersebut tapi tidak termasuk dalam bagian kota. Imam Al Suyuthi sendiri telah memasukkan wilayah sekitar Makkah seperti Mina, Arafat, Hudaybiah sebagai Makkah. Dan memasukkan wilayah sekitar Madinah seperti Badar, Uhud dan Sala sebagai wilayah Madinah. Hal ini tentunya mengundang perdebatan. Akan tetapi ada yang memunculkan istilah baru dengan sebutan " ma laysa bi makkiy wala madaniy" untuk memasukan ayat yang turun diluar kedua kota tersebut seperti Tabuk dan Bait al Maqdis. Konteks ini memang sulit diterima, dan dari sini tampaklah kelemahan pengertian makkiyah dan madaniyah yang hanya terpaku pada konteks tempat.
2.      makkiyah dan madaniyah dalam konteks khitab (kepada siapa ayat ditujukan).
Dalam konteks ini setiap unit wahyu yang didalamnya terkandung khitab bagi penduduk Makkah yang notabene masih banyak yang belum beriman dengan ciri khas diawali "ya ayyuha annas" dan "ya bani adam" maka termasuk makkiyah. Sedangkan yang khitabnya ditujukan kepada penduduk Madinah, yang notabene rata-rata telah beriman hingga diawali dengan seruan "ya ayyuha al ladzina amanu" maka ayat-ayat itu dikategorikan sebagai madaniyah. Lalu bagaimana dengan wahyu yang tidak berbentuk khitab kepada mereka, melainkan khitab kepada Nabi, "ya ayyuha an nabiy"? Disinilah para ulama banyak yang menolak konteks ini. Imam Ibnu Uthiyah mengatakan, "untuk ungkapan yang dimulaii dengan "ya ayyuha al ladzina amanu" itu bisa diterima tapi yang dimul ai dengan ”ya ayyuha an nas" tidak bisa diterima karena ungkapan ini juga terdapat dalam surat madaniyah". Penolakan yang cukup kuat dilakukan pula oleh Ibn Al Hasshar, dengan mengatakan : "Telah sepakat ulama bahwa surah An Nisa' Madaniyyah, tapi ia dimulai dengan ungkapan "ya ayyuha an nas", begitu juga surat Al Hajj disepakati sebagai Makkiyah, sementara didalamnya terdapat " ya ayyuha al ladzina amanu" Melihat kenyataan ini Imam Al Makkiy segera melakukan justifikasi, bahwa ciri khitab itu bukanlah suatu hal yang paten dan berlaku untuk semua kelompok makkiyah atau madaniyah, melainkan mayoritas dari masing-masing surah kedua kelompok tersebut bercirikan ungkapan itu". Akan tetapi justifikasi tersebut tetap tidak bisa menutupi kekurangan yang terkandung dalam konteks khitab tersebut. Karena yang terpenting bagi sebuah kaidah bukanlah mencari-cari alasan untuk menjustifikasi suatu kesalahan, melainkan adanya fleksibilitas dan cakupannya terhadap semua unsur yang harus diikutkan didalamnya, dalam istilah ushul disebut mani' wa jami'.
3.      makkiyah dan madaniyah dalam konteks waktu (periode hijrah ke Madinah).
Konteks ini merupakan pembebasan makkiyah dan madaniyah dari konotasi tempat dan khitab. Dalam konteks ini makkiyah dan madaniyah menjadi lebih fleksibel dan mencakup semua unit wahyu yang diturunkan, sebab titik pemisah keduanya adalah hijrahnya Rasulullah SAW. Karena itu semua ayat yang turun sebelum hijrah, dimanapun turunnya dan kepada siapapun khitabnya termasuk bagian dari makkiyah. Begitu pula wahyu yang turun setelah hijrah adalah madaniyah, meskipun turun ditempat selain Madinah. Syeikh Az Zurqani mengatakan bahwa jika makkiyah dan madaniyah dibawa dalam konteks waktu maka ia akan lebih tepat. Sebab dengan ini tidak ada lagi kebingungan dalam pengelompokan unit-unit wahyu yang diturunkan diberbagai tempat dan berbagai situasi. Sehingga para ulama pun banyak yang mendukung konteks ini.
C.    Ciri khas ayat-ayat makkiyah dan madanyah
1.      Makkiyyah
a)      Di dalamnya terdapat ayat sajdah.Tetapi versi lain menyebutkan bahwa ada perkecualian, yakni untuk surat maryam ayat 98, ar-ra’d:15, dan al-hajj ayat 18 dan 77.
b)       Ayat-ayatnya dimulai dengan kata kalla
c)      Dimulai dengan ungkapan yaa ayyuhan an-naas dan tidak ada    ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuhan al-ladziina, kecuali dalam surat Al-Hajj (22), karena di penghujung surat itu terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan yaa ayyuha al-ladziina
d)     Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu.kecuali Al-Baqarah.
e)      Mayoritas mengandung seruan tauhid, pokok-pokok keimanan kepada Allah Swt. HAri kiamat, penggambaran keadaan surga dan neraka, soal-soal azab,pahala dan nikmat, kebaikan dan kejahatan.
f)       Kebanyakan Menyeru kepada manusia untuk berperangai mulia dan berjalan diatas rel kebenaran, serta urusan-urusan kebajikan dan keluhuran lainnya.
g)      Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti alif lam mim dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah (2) dan Ali ‘imran (3).
2.      Madaniyyah
a)      Mengandung ketentuan-ketentuan farai’dh dan hadd
b)      Mengandung sindiran-sindiran terhadapa kaum munafik kecuali surat Al-Ankabut
c)      Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab
d)     Sedangkan berdasarkan titik tekan tematis, para ulama merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyah dan Madaniyyah sebagai berikut :

e)       
1)      Makkiyah
(a)    Menjelaskan ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabiaan, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang kiamat dan perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok musyrikin dengan argumentasi-argumentasirasional dan naqli.
(b)   Menetapkan fondasi-fondasi umum bagi pembentukan hukum syara’ dan keutamaan akhlak yang harus dimiliki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap kriminalitas yang dilakukan kelompok musyrikin, misalnya mengambil harta anak yatim secara zalim serta uraian tentang hak-hak.
(c)    Menuturkan kisah para Nabi umat-umat terdahulu serta perjuangan Muhammad dalam menghadapi tantangan-tantangan kelompok musyrikin.
(d)   Ayat dan suratnya pendek-pendek dan nada serta perkataannya agak keras.
(e)    Banyak mengandung kata-kata sumpah.
2)      Madaniyyah
(a)    Menjelaskan permasalahan ibadah, muamalah, hudud, bangunan rumah tangga, warisan, keutramaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintahan menangani perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pembentukan hukum syara’
(b)   Mengkhitabi Ahli Kitab Yahudi dan Nasrani dan mengajaknya masuk islam, menguraikan perbuatanmereka yang telah menyimpangkan Kitab Allah dan menjauhi kebenaran serta perselisihannya setelah datang kebenaran.
(c)    Mengungkap langkah-langkah orang-orang munafik.
(d)   Surat dan sebagain ayatnya panjang serta menjelaskan hukum secara jelas dan menggunakan ushlub yang jelas pula.
Ciri-ciri spesifik yang dimiliki Madaniyyah, baik dilihat dari perspektif analogi ataupun tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh islam dalam mensyariatkan peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik hirarkis (tadarruj).
Laporan-laporan sejarah telah membuktikan adanya sistem sosiokultural yang berbeda antara Mekkah dan Madinah. Mekkah dihuni komunitas ateis yang keras kepala dengan aksinyayang selalu menghalangi dakwah Nabi dan para sahabatnya, sedangkan di Madinah setelah Nabi hijrah ke sana, terdapat tiga komunitas : komunitas muslim yang terdiri atas kelompok Muhajirin dan Anshar, komunitas munafik, dan komunitas Yahudi. Al-Qur’an menyadari perbedaan sosiokultural antara keduatempat itu. Oleh karena itu, alur pembicaraan ayat yang diturunkan bagi penghuni Mekkah sangat berbeda dengan alur yang diturunkan bagi penduduk Madinah.
D.    Contoh surat Makkiyah dan Madaniyah
Berikut merupakan surat-surat yang tergolong Makkiyah dan Maddaniyah.
Surat-surat Makkiyah : Al-Fatehah, Al-An’aam, Al-A’raaf, Yunus,Huud,Yusuf, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isroo’, Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiya’, Al-Mu’minuun, Al-Furqaan, Asy-Syu’aro’, An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabuut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajdah, Sabaa, Al-Faathir, Yaasiin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Ghaafir, Fushshilat, Asy-Syuuroo, Az-Zukhruf, Ad-Dukhoon, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Al-Waaqi’ah, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma’aarij, Nuuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Muraasalaat, An-Naba’, An-Naazi’aat ,Abasa,At-Takwiir, Al-Infithaar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq,Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A’laa, Al-Ghaasyiyah, Al-Fajr,Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Al-’Ashr, At-Tiyn,Al-’Alaq, Al-Qadr, Al-’Aadiyaat, Al-Qaari’ah, At-Takatsur, Al-Ashr,Al-Humazah, Al-Fiil, Quraisy, Al-Maa’uun, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun,Al-Masad, Al-Ikhlaash, Al-Falaq, An-Naas.
Surat-surat Madaniyah : Al-Baqarah,Ali Imran,An-Nisaa’,Al-Maa`idah,Al-Anfaal,At-Taubah, Ar-Ra’d, Al-Hajj, An-Nuur,Al-Ahzaab, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujuroot, Ar-Rahman, Al-Hadiid, Al-Mujaadalah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaf, Al-Jumu’ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaaq, At-Tahriim, Al-Insaan, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, An-Nashr.



E.     Faedah Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
Pembahasan diatas menunjukan bahwa makkiyah dan madaniyah sangat diperhatikan betul oleh para ulama, dan diantara manfaat yang bisa digali dari pembahasan tentang makkiyah dan madaniyah diantaranya adalah :
1.      Menambah keyakinan bahwa Al Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan dibawah otoritas Allah semata bukan berdasarkan keinginan Nabi.
2.      Mempermudah memahami Al Qur'an
3.      Memahami nasikh dan mansukh
4.      Mengetahui kronologis penurunan syariah yang berangsur-angsur.
5.      Mengetahui perjalanan Rasulullah.
6.      Mengetahui kesungguhan para sahabat dan generasinya dalam menjaga otentisitas Al Qur'an.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pengetahuan tentang ayat-ayat Mekkah dan Madinah merupakan bagian yang terpenting dalam ‘Ulum Qur’an. Hal ini bukan saja merupakan kepentingan kesejarahan melainkan juga untuk memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang bersangkutan.
Sebagaian surat di dalam al-Qur’an berisi ayat-ayat dari kedua periode tersebut dan dalam beberapa hal muncul perbedaan pendapat dari kalangan para ulama tentang klasifikasi ayat-ayat tertentu.
Bagaimanapun juga secara keseluruhan memang sudah berhasil disusun suatu pola pemisahan (pembagian) yang sudah mapan, dan telah digunakan secara meluas secara ilmu tafsir, dan dijabarkan dari bukti-bukti internal yang ada dalam teks al-Quran itu sendiri.
Definisi Al-Makiyyah dan Madaniyah oleh para ahli tafsir meliputi berdasarkan tempat turunnya suatu ayat, berdasarkan khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut, berdasarkan masa turunnya ayat tersebut.
Karakteristik surat dan ayat-ayat Al-Qur’an ini terbagi menjadi dua yaitu karakteristik Makkiyahdan karakteristik Madaniyah.
Adapun kegunaan mempelajari Ilmu ini antara lain agar dapat membedakan ayat-ayat nasikh dan mansukh, agar dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan tahapan-tahapannya secara umum, mendorong keyakinan yang kuat, agar mengetahui fase-fase dakwah Islamiyah yang telah ditempuh oleh Al-Qur’an secaa bertahap, agar dapat mengetahui keadaan lingkungan, situasi, dan kondisi masyarakat pada waktu turun ayat-ayat Al-Qur’an, agar mengetahui gaya bahasanya yang berbeda-beda.






DAFTAR PUSTAKA

Manna Khalil Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Al- Qur’an, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2005.

Comments

  1. Terimah kasih :)
    sangat membantu untuk bahan referensi tugas makalah saya :)

    ReplyDelete

Post a Comment